PP Muhammadiyah Tepis Ada Pembicaraan dengan Pemerintah Soal Izin Pengelolaan Tambang
loading...

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti menepis isu adanya pembicaraan dengan pemerintah pusat soal izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekertaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menepis isu adanya pembicaraan dengan pemerintah pusat soal izin pengelolaan tambang bagi organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.
"Terkait dengan kemungkinan ormas keagamaan dapat mengelola tambang itu merupakan wewenang pemerintah. Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan. Sampai sekarang tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang," kata Abdul Mu'ti, Minggu (2/6/2024).
Abe sapaan karibnya mengatakan kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama. "Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," ungkapnya.
Baca juga: Jokowi Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Siti Nurbaya: Daripada Ormasnya Setiap Hari Ajukan Proposal
Diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, izin pengelolaan izin tambang ke ormas keagamaan dilakukan secara profesional, melalui sayap bisnis masing-masing ormas yang mengajukan.
"Terkait dengan kemungkinan ormas keagamaan dapat mengelola tambang itu merupakan wewenang pemerintah. Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan. Sampai sekarang tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang," kata Abdul Mu'ti, Minggu (2/6/2024).
Abe sapaan karibnya mengatakan kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama. "Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," ungkapnya.
Baca juga: Jokowi Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Siti Nurbaya: Daripada Ormasnya Setiap Hari Ajukan Proposal
Diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, izin pengelolaan izin tambang ke ormas keagamaan dilakukan secara profesional, melalui sayap bisnis masing-masing ormas yang mengajukan.
Lihat Juga :