5 Fakta Peringatan Darurat Garuda Biru yang Menggema di Jagad Sosmed
Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:43 WIB
loading...
A
A
A
Gambar Burung Garuda berlatar belakang berwarna biru ini ternyata diambil dari tangkapan layar video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept dan diunggah pada 24 Oktober 2022 sebagai simbol perlawanan untuk menyerukan darurat demokrasi Indonesia.
Selain itu, sistem ini biasanya digunakan dalam skala regional, di mana untuk menyiarkan peringatan dan pesan peringatan darurat secara efisien melalui berbagai saluran. Peringatan yang biasanya diumumkan adalah berbagai peringatan mengenai cuaca buruk hingga ancaman yang mungkin bisa berdampak besar bagi keselamatan masyarakat sipil.
Berbagai pihak menduga langkah DPR-pemerintah merevisi UU Pilkada untuk memuluskan langkah anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilkada. Dugaan ini didasari dari putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, mengenai persyaratan seseorang yang bisa mencalonkan diri untuk maju di Pilkada adalah sudah berusia 30 tahun saat penetapan.
Itulah 5 fakta Peringatan Darurat Garuda Biru yang menggema di jagad sosmed.
MG/Priscilla Waworuntu
2. Apa itu Emergency Alert System (EAS)?
Emergency Alert System (EAS) adalah sistem peringatan nasional di Amerika Serikat yang dirancang untuk memungkinkan pejabat berwenang menyiarkan peringatan darurat dan pesan peringatan kepada publik melalui televisi kabel, satelit, dan siaran, serta radio AM, FM, dan satelit. Secara informal, Emergency Alert System terkadang disamakan dengan Wireless Emergency Alerts (WEA) yang merupakan sistem yang berbeda tetapi terkait melalui telepon seluler.Selain itu, sistem ini biasanya digunakan dalam skala regional, di mana untuk menyiarkan peringatan dan pesan peringatan darurat secara efisien melalui berbagai saluran. Peringatan yang biasanya diumumkan adalah berbagai peringatan mengenai cuaca buruk hingga ancaman yang mungkin bisa berdampak besar bagi keselamatan masyarakat sipil.
3. Viral Tagar #KawalPutusanMK
Selain gerakan peringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru, viral juga sebuah tagar yang bertuliskan, #KawalPutusanMK. Tagar ini dibuat dengan tujuan mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu dan meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat sekalgus memantau dan mengawal proses Pilkada 2024.4. DPR dan Pemerintah Abaikan Putusan MK
Selang sehari putusan MK, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat membahas Revisi UU Pilkada. Baleg DPR dan pemerintah membentuk Panita Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada. Mereka sepakat tidak menggunakan putusan MK dalam Revisi UU Pilkada.Berbagai pihak menduga langkah DPR-pemerintah merevisi UU Pilkada untuk memuluskan langkah anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilkada. Dugaan ini didasari dari putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, mengenai persyaratan seseorang yang bisa mencalonkan diri untuk maju di Pilkada adalah sudah berusia 30 tahun saat penetapan.
5. Draf Revisi RUU Pilkada Segera Disahkan
Draf RUU Pilkada yang telah direvisi disetujui semua fraksi di DPR, kecuali PDIP. Draf RUU itu akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Namun hari ini DPR belum bisa mengesahkannya karena peserta rapat paripurna belum memenuhi kuorum.Itulah 5 fakta Peringatan Darurat Garuda Biru yang menggema di jagad sosmed.
MG/Priscilla Waworuntu
(abd)
Lihat Juga :