Menteri LHK Sebut NDC sebagai Komitmen Pemerintah Kendalikan Perubahan Iklim
Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:44 WIB
loading...
KLHK terus berkomitmen dalam mengatasi perubahan iklim, khususnya terkait penurunan emisi karbon. Hal ini dikatakan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berkomitmen dalam mengatasi perubahan iklim, khususnya terkait penurunan emisi karbon. Hal ini dikatakan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Sebagai National Focal Point Agenda Iklim Global untuk Indonesia, KLHK bersama Kementerian Friends of NDC dan juga bersama para pemangku kepentingan, berdiskusi dalam rangka perampungan update NDC yang kedua, pada kegiatan Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution (SNDC) di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
Menteri Siti Nurbaya dalam arahannya menyampaikan, perjalanan agenda iklim di Indonesia, selama 10 tahun dengan tahapan kerja komitmen Indonesia melalui Intended-NDC, Updated-NDC, Enchanced-NDC dan untuk saat ini dengan Second-NDC.
"Perjalanan dan tahapan penting peran dalam komitmen iklim Indonesia harus dipahami serta implementasinya dan keberhasilannya hingga sekarang di tahun 2024," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
"Sebelumnya kita telah menegaskan NDC pada Paris Agreement dan submitt ke PBB di New York tahun 2016 dengan angka 29 persen; dan sebelumnya NDC pada era pemerintahan sebelumnya dengan angka 26 persen NDC (dalam rezim Protokol Kyoto)," tambahnya.
Menteri Siti menjelaskan, pihaknya bisa membedakan dengan jelas konvensi dalam rezim Kytoto Protokol; dan Konvensi dalam rezim Paris Agreement, dengan rambu-rambu yang berbeda dan membawa konsekuensi yang berbeda bagi negara pihak termasuk bagi kerja-kerja kita di Indonesia.
"Dalam hampir 10 tahun ini hasilnya secara umum diakui internasional cukup baik," pesan Menteri Siti Nurbaya.
Sebagai National Focal Point Agenda Iklim Global untuk Indonesia, KLHK bersama Kementerian Friends of NDC dan juga bersama para pemangku kepentingan, berdiskusi dalam rangka perampungan update NDC yang kedua, pada kegiatan Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution (SNDC) di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
Menteri Siti Nurbaya dalam arahannya menyampaikan, perjalanan agenda iklim di Indonesia, selama 10 tahun dengan tahapan kerja komitmen Indonesia melalui Intended-NDC, Updated-NDC, Enchanced-NDC dan untuk saat ini dengan Second-NDC.
"Perjalanan dan tahapan penting peran dalam komitmen iklim Indonesia harus dipahami serta implementasinya dan keberhasilannya hingga sekarang di tahun 2024," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
"Sebelumnya kita telah menegaskan NDC pada Paris Agreement dan submitt ke PBB di New York tahun 2016 dengan angka 29 persen; dan sebelumnya NDC pada era pemerintahan sebelumnya dengan angka 26 persen NDC (dalam rezim Protokol Kyoto)," tambahnya.
Menteri Siti menjelaskan, pihaknya bisa membedakan dengan jelas konvensi dalam rezim Kytoto Protokol; dan Konvensi dalam rezim Paris Agreement, dengan rambu-rambu yang berbeda dan membawa konsekuensi yang berbeda bagi negara pihak termasuk bagi kerja-kerja kita di Indonesia.
"Dalam hampir 10 tahun ini hasilnya secara umum diakui internasional cukup baik," pesan Menteri Siti Nurbaya.
Lihat Juga :