Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri LHK Singgung Keberlanjutan Kebijakan
Rabu, 24 April 2024 - 22:07 WIB
loading...
Menteri LHK, Siti Nurbaya, membuka penyelenggaraan perdana Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 di Auditorium Dr Soedjarwo Manggala Wanabakti Jakarta. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) , Siti Nurbaya, membuka penyelenggaraan perdana Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 di Auditorium Dr Soedjarwo Manggala Wanabakti Jakarta yang berlangsung selama dua hari yaitu 23–24 April 2024.
Festival memiliki salah satu agenda rapat kerja teknis yang bertujuan penyelarasan kebijakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pembinaan pemerintah daerah, selain juga dimeriahkan dengan pameran dan side event.
Pada kesempatan itu, Menteri LHK menjelaskan tentang keberlanjutan sebuah kebijakan terkait titik belok pengelolaan lingkungan sejak 2014 dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Siti menjelaskan berbagai titik belok yang telah dilakukan terkait dengan pengelolaan gambut, pemulihan kerusakan lahan, hingga pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan.
"Saya yakin dampak dari cara kerja ini akan berpengaruh sampai 20-50 tahun mendatang jika kita mampu mempertahankan keberlanjutan dari kebijakan, program dan implementasi kerja kita di lapangan," kata Menteri Siti, Rabu (24/4/2024).
Menteri Siti juga menyebutkan, restrukturisasi kelembagaan dengan penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggabungkan kekuatan regulasi dan implementasi kebijakan di tingkat tapak.
Menurutnya, penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada akhir tahun 2014 merupakan salah satu titik belok penting dalam sejarah lingkungan Indonesia.
Festival memiliki salah satu agenda rapat kerja teknis yang bertujuan penyelarasan kebijakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pembinaan pemerintah daerah, selain juga dimeriahkan dengan pameran dan side event.
Pada kesempatan itu, Menteri LHK menjelaskan tentang keberlanjutan sebuah kebijakan terkait titik belok pengelolaan lingkungan sejak 2014 dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Siti menjelaskan berbagai titik belok yang telah dilakukan terkait dengan pengelolaan gambut, pemulihan kerusakan lahan, hingga pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan.
"Saya yakin dampak dari cara kerja ini akan berpengaruh sampai 20-50 tahun mendatang jika kita mampu mempertahankan keberlanjutan dari kebijakan, program dan implementasi kerja kita di lapangan," kata Menteri Siti, Rabu (24/4/2024).
Menteri Siti juga menyebutkan, restrukturisasi kelembagaan dengan penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggabungkan kekuatan regulasi dan implementasi kebijakan di tingkat tapak.
Menurutnya, penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada akhir tahun 2014 merupakan salah satu titik belok penting dalam sejarah lingkungan Indonesia.
Lihat Juga :