BW Nilai Ada 6 Alasan Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden

Minggu, 15 September 2019 - 18:10 WIB
BW Nilai Ada 6 Alasan Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden
BW Nilai Ada 6 Alasan Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto berpandangan pengunduran diri Thony Saut Situmorang disusul pengembalian mandat para Pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk ketidakpercayaan lagi kepada kekuasaan.

Bambang Widjojanto yang karib disapa BW menilai, pengunduran diri Saut Situmorang disusul penyerahan mandat pemberantasan korupsi ke Jokowi oleh para Pimpinan KPK harus dibaca agak teliti dan mendalam. BW menuturkan, ada enam hal yang bisa disebut menjadi alasan kuat.

Pertama, pengunduran diri Saut dan penyerahan mandat oleh para Pimpinan KPK sesungguhnya tengah mengirimkan signal dan bukan sekadar mundur serta penyerahan mandat ke presiden. Pimpinan KPK merasa ada ketidakberesan yang sudah pada taraf yang sangat keterlaluan dan tidak bisa ditolerir lagi.

Kedua, para Pimpinan KPK dan para pegawai tengah memprotes keras karena perilaku curang telah bersekutu dengan tindak koruptif dan kolusif. Pihak yang justru tidak punya integritas yang telah mereka lihat dan rasakan sendiri justru dipilih presiden dan Parlemen menjadi Pimpinan KPK. Padahal KPK sudah menginformasikan dan menunjukkan bukti-buktinya.

Ketiga, pihak yang kontribusinya terbatas sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019 serta diduga dan disinyalir telah "membocorkan" urusan internal KPK justru dipilih kembali. "Pengembalian mandat pada presiden harus dibaca sebagai hilangnya "trust" Pimpinan KPK pada kekuasaan," tegas BW kepada SINDOnews, Minggu (15/9/2019).

Kelima, BW juga menduga pengembalian mandat tersebut karena Pimpinan KPK sudah pada taraf untuk secara terbuka menyatakan "perlawanannya" pada kekuasaan yang tengah mempraktikkan sikap dan perilaku congkak, absurd dan koruptif, serta tindakan tidak senonoh secara etik birokasi pada KPK dan jajarannya.

"Bayangkan untuk revisi UU KPK saja KPK tidak dilibatkan," bebernya.

Terakhir menurut BW, apa yang dilakukan Pimpinan KPK dapat ditangkap sebagai "warning" bahwa korupsi, koruptor, dan jaringannya tengah berada di puncak kekuatannya. Diduga mereka bisa saja tengah menunggangi kekuasaan atau bahkan bersekutu dengan pemerintahan menjalankan misi "kuasa kegelapan" untuk menciptakan "pasar gelap ketidakadilan".

"Pendeknya, KPK tak sekadar diaborsi tapi juga tengah dimutilasi agar tak berdaya dan takluk di hadapan para tuan koruptor, komparador, dan jaringannya," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5419 seconds (0.1#10.140)