Mantan Penyidik KPK Ingatkan Hal ini usai Jokowi Bilang Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:23 WIB
loading...
Mantan Penyidik KPK...
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha mengingatkan sejumlah hal merespons pernyataan mantan Presiden Jokowi yang menyebutkan setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha menyatakan pelemahan KPK terjadi pada periode kepemimpinan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan Jokowi yang menyebutkan setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama.

"Perlu diingat bahwa revisi UU KPK tahun 2019 yang secara substansial melemahkan independensi dan kewenangan KPK terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo," kata Praswad dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).

Baca juga: Jokowi Setuju Kembalikan UU KPK Lama, Wakil Ketua KPK: Apa yang Mau Dikembalikan?

Praswad menilai, terdapat kesempatan perbaikan terhadap UU KPK bagi Jokowi selama ia menjabat. Namun, hal itu tidak dilakukan hingga berakhirnya masa kepemimpinannya.



"Namun faktanya, tidak ada langkah pemulihan dalam bentuk sekecil apapun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Daftar 8 Tim Terbaik...
Daftar 8 Tim Terbaik yang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Risiko Berkendara Jarak...
Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Mobil Listrik Selain Kehabisan Baterai
AS Serang 80 Target...
AS Serang 80 Target di Iran, Teheran Ancam Pembalasan yang Menghancurkan
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Ini 5 Fakta Denjaka,...
Ini 5 Fakta Denjaka, Pasukan Pengamanan Jokowi ke Rusia-Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved