Baleg DPR Jadi Sorotan karena Mendadak Bahas RUU Pilkada, Ini Komposisi Keanggotaannya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:46 WIB
loading...
A A A


Deddy mengatakan, putusan yang dibuat oleh MK itu sangat baik. Sebab, putusan ini sangat menjamin dan memungkinkan hadirnya lebih dari satu pasang calon di setiap daerah. "Hal ini tentu akan merusak rencana sebagian kelompok untuk membuat kotak kosong menguasai pilkada hampir di 150 daerah, terutama DKI, Banten. Itu dua daerah yang sangat-sangat terang-terangan," ujarnya.

Dengan putusan MK ini, lanjutnya, dipastikan akan banyak calon atau lebih dari satu pasang calon yang bertarung. Sehingga, rakyat bisa menggunakan hak pilih secara baik untuk memilih pasangan lebih dari satu pasang calon.

Putusan MK kemarin memastikan bahwa pasangan calon itu harus memiliki usia sesuai dengan undang-undang pada saat penetapan sebagai calon, bukan pada saat dilantik.

"Nah, tiba-tiba DPR dengan Bamus yang tidak sempurna kabarnya, itu malah langsung akan membahas besok perubahan undang-undang Pilkada. Artinya mau memotong atau membuat putusan MK menjadi tidak berguna karena mengubah undang-undang," tuturnya.

Ketua DPP PDIP itu pun mempertanyakan, untuk apa Baleg merevisi UU Pilkada hanya beberapa hari menjelang pendaftaran pasangan calon pilkada sebagaimana ditetapkan undang-undang. Pendaftaran pilkada berlangsung 27-29 Agustus 2024.

"Sangat telanjang Baleg sedang bekerja sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai alat rakyat. Dan saya kira kita tidak bisa biarkan perilaku seperti ini berterusan berkepanjangan. Harus menjaga demokrasi, itulah tugas DPR RI, bukan menjadi kaki tangan penguasa. Melebihi Orde Baru, saya kira kita semua harus melawan kezoliman seperti ini. Merdeka!" pungkasnya.

Namun, anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menepis isu Baleg akan menganulir putusan MK. "Mana bisa? Putusan MK kan final and binding, mana mungkin DPR akan melanggar aturan-aturan itu?" ujarnya.

Mengenal Baleg DPR dan Komposisi Keanggotaannya


Baleg dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. Dikutip dari laman DPR RI, DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Legislasi pada permulaan masa keanggotaan DPR, permulaan tahun sidang, dan setiap masa sidang. Jumlah anggota Badan Legislasi paling banyak 2 (dua) kali jumlah anggota komisi, yang mencerminkan fraksi dan komisi. Pada Periode 2019-2024, Baleg memiliki anggota yang mewakili dari 9 (sembilan) fraksi.

Baleg pertama kali dibentuk pada 1999 melalui Peraturan DPR tentang Tata Tertib DPR RI yang ditetapkan pada tanggal 23 September 1999. Saat ini, Baleg DPR dipimpin oleh Wihadi Wiyanto yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra. Dia menggantikan Supratman Andi Agtas. Diketahui, Supratman Andi Agtas sejak 19 Agustus 2024 menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Anggota Baleg Periode 2019-2024 sebanyak 80 orang yang mewakili fraksi-fraksi. Komposisinya sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3964 seconds (0.1#10.140)