Khofifah Akui Putusan MK Bakal Ubah Peta Politik di Beberapa Daerah
Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:49 WIB
loading...
Bakal Cagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepada awak media di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A
A
A
JAKARTA - Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sejumlah perkara dan syarat calon kepala daerah akan mempengaruhi konstelasi politik di beberapa daerah. MK memutuskan parpol bisa mengusung cagub-cawagub meski tak memiliki kursi DPRD.
"Mungkin di beberapa titik akan mengubah peta politik, mungkin di beberapa titik,” kata Khofifah kepada awak media di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Namun Khofifah yakin putusan MK tersebut tak mempengaruhi dinamika politik di sejumlah daerah yang telah terbentuk. "Tapi di beberapa titik yang lain insyaAllah tetap running well gitu, saya rasa itu," ujarnya.
Khofifah menilai putusan MK merupakan salah satu perkembangan demokrasi di Indonesia yang wajib dipatuhi. Terlebih, lanjut dia, putusan MK bersifat final dan mengikat jika merujuk pada konstitusi negara Indonesia.
"Kita tentu menghormati semua keputusan yang oleh lembaga yang di Undang-Undang Dasar disebutkan bahwa keputusannya final dan mengikat," katanya.
"Mungkin di beberapa titik akan mengubah peta politik, mungkin di beberapa titik,” kata Khofifah kepada awak media di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Namun Khofifah yakin putusan MK tersebut tak mempengaruhi dinamika politik di sejumlah daerah yang telah terbentuk. "Tapi di beberapa titik yang lain insyaAllah tetap running well gitu, saya rasa itu," ujarnya.
Khofifah menilai putusan MK merupakan salah satu perkembangan demokrasi di Indonesia yang wajib dipatuhi. Terlebih, lanjut dia, putusan MK bersifat final dan mengikat jika merujuk pada konstitusi negara Indonesia.
"Kita tentu menghormati semua keputusan yang oleh lembaga yang di Undang-Undang Dasar disebutkan bahwa keputusannya final dan mengikat," katanya.
Lihat Juga :