Khawatir Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Golkar Minta KIM Ngumpul Lagi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:41 WIB
loading...
Khawatir Putusan MK...
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai Koalisi Indonesia Maju (KIM) perlu berembuk kembali untuk mengatur strategi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di Pilkada 2024. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai Koalisi Indonesia Maju (KIM) perlu berembuk kembali untuk mengatur strategi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di Pilkada 2024. Menurutnya, putusan MK itu bisa merubah peta politik hampir di seluruh wilayah, termasuk Jakarta.

Atas dasar itu, Doli menilai KIM harus duduk bersama untuk mengatur strategi kembali. “Ya saya kira itu yang tadi saya katakan. Ini bukan hanya Jakarta. Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti. Tentu kalau kami dari Partai Golkar dari KIM ya tentu ini harus ada rapatlah,” ujar Doli saat ditemui di area Munas XI Golkar di JCC, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Meski demikian, Doli mengungkapkan, pihaknya akan menelaah putusan tersebut. Pasalnya, sambung dia, sebuah putusan memuat frasa pelaksanaan kebijakan yang baru.

Baca juga: PDIP Minta KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK terkait Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved