Sekarang yang Penting Adalah Wujudkan KPK Bersih dan Kuat

Jum'at, 13 September 2019 - 22:40 WIB
Sekarang yang Penting Adalah Wujudkan KPK Bersih dan Kuat
Sekarang yang Penting Adalah Wujudkan KPK Bersih dan Kuat
A A A
JAKARTA - Dukungan maupun penolakan terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) terus berdatangan dari berbagai elemen masyarakat.

Kali ini datang dari Tim Pengacara Muda (TPM) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung, agar KPK bisa menjadi bersih dan kuat. KNPI secara tegas mendukung semua upaya pemberantasan korupsi, termasuk usaha menguatkan dan menyempurnakan kinerja KPK.

"Bagi kami bukan lagi soal direvisi atau tidak direvisi Undang-Undang tentang KPK, yang lebih penting adalah KPK bersih dan kuat. Bersih dari kepentingan oknum, bersih dari paham yang bertentangan dengan NKRI," ujar Koordinator Tim Pengacara Muda KNPI, Tegar Putuhena di Media Center DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

(Baca juga: Revisi UU demi Penguatan Institusi KPK)

TPM KNPI dalam pernyataan sikapnya, mendorong KPK menjadi teladan dalam transparansi serta good corporate governance. Dia menyampaikan itu untuk merespons opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan KPK pada tahun 2018.

"Pemberantasan korupsi harus sesuai yang kita cita-citakan pada KPK sebagai anak kandung reformasi. Publik pasti bertanya, bagaimana lembaga antikorupsi sekelas KPK justru lalai dalam tata kelola keuangannya," katanya.

Di samping itu, komisioner KPK juga diminta mengklarifikasi dugaan penggelembungan anggaran pembangunan gedung baru KPK. Hal tersebut nampak dari temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017.

"Walau kelebihan dana itu sudah dikembalikan oleh KPK, ini menunjukkan memang benar telah terjadi mark up, ini harus ditindaklanjuti. Bagaimana kita mau bersih-bersih jika sapunya kotor?" ucap Tegar.

Adapun terkait dewan pengawas, KNPI menilai KPK memerlukannya untuk menjamin tidak adanya penyalahgunaan wewenang atau politisasi hukum. Dia melanjutkan, sama halnya dengan isu tumbuh suburnya paham khilafah di tubuh KPK, ini menjadi tantangan komisioner untuk mengatasinya.

"Katanya KPK sudah memiliki mekanisme pengawasan internal, coba buka data siapa internal KPK yang pernah melakukan pelanggaran dan kena sanksi? Penegakan hukum harus dilakukan by evidence bukan by momentum," tuturnya.

"Kita memerlukan KPK yang kuat sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di KPK bisa dibersihkan dan tidak tumbuh lagi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7901 seconds (0.1#10.140)