Revisi UU demi Penguatan Institusi KPK

Jum'at, 13 September 2019 - 20:18 WIB
Revisi UU demi Penguatan Institusi KPK
Revisi UU demi Penguatan Institusi KPK
A A A
JAKARTA - Aksi mendukung revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kembali digelar di Taman Pandang depan Istana Negara, Jakarta. Jumat (13/9/2019) siang, peserta aksi datang dari Warga Dukung Penguatan KPK dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Indonesia.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Indonesia, Rovly Rengirit mengatakan revisi UU KPK dilakukan untuk mengembalikan semangat dan cita-cita dibentuknya lembaga KPK. "Kami mendukung revisi UU KPK untuk selamatkan KPK. Kami mendukukng Revisi KPK untuk lebih memperkuat KPK menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara yang independen," katanya.

Ia menegaskan upaya mendukung revisi UU KPK untuk memperkuat, bukan untuk memperlemah komisi antirasuah itu. Untuk itu, revisi UU KPK harus didukung untuk meningkatkan kinerja dan profesional KPK.

Sementara sebanyak 500 orang dari Warga Dukung Penguatan KPK membawa bendera Merah Putih. Mereka juga membawa spanduk atau banner dan pamflet bertuliskan Mendukung Revisi UU KPK guna perbaikan sistem peradilan pidana, menghindari politisasi KPK demi tegaknya demokrasi

"Mendukung Capim KPK Hasil seleksi Pansel KPK". Dan "Menolak intervensi WP KPK dan mendukung DPR RI untuk segera menetapkan 5 Capim KPK Terpilih". Selain orasi, peserta aksi menggelar aksi dramatikal.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7727 seconds (0.1#10.140)