Jubir Anies Respons Putusan MK: Peluang Kerja Sama Politik Semakin Terbuka
Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:14 WIB
loading...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan syarat pencalonan gubernur dan wakil gubernur turun. Juru Bicara Anies Baswedan , Sahrin Hamid, bersyukur atas putusan MK tersebut.
"Kita bersyukur atas putusan MK ini. Artinya bahwa masih ada ruang bagi aspirasi rakyat untuk diperjuangkan oleh partai-partai dengan akumulasi 7,5% perolehan suara," ujar Sahrin kepada SINDOnews, Selasa (20/8/2024).
Sahrin mengatakan, dengan kondisi ini maka peluang untuk membangun kerja sama politik semakin terbuka.
"Rakyat atau warga tiap daerah harus lebih aktif dan mengawal putusan MK ini. Karena putusan ini adalah jawaban terhadap suara elite yang belum merefleksikan suara rakyat," ujarnya.
Saat ini, kata Sahrin, pihaknya sedang membangun komunikasi dengan partai-partai.
"Kita bersyukur atas putusan MK ini. Artinya bahwa masih ada ruang bagi aspirasi rakyat untuk diperjuangkan oleh partai-partai dengan akumulasi 7,5% perolehan suara," ujar Sahrin kepada SINDOnews, Selasa (20/8/2024).
Sahrin mengatakan, dengan kondisi ini maka peluang untuk membangun kerja sama politik semakin terbuka.
"Rakyat atau warga tiap daerah harus lebih aktif dan mengawal putusan MK ini. Karena putusan ini adalah jawaban terhadap suara elite yang belum merefleksikan suara rakyat," ujarnya.
Saat ini, kata Sahrin, pihaknya sedang membangun komunikasi dengan partai-partai.
Lihat Juga :