Ketua KPU Angkat Bicara soal Isu Jokowi Cawe-cawe di Pilkada 2024

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 08:55 WIB
loading...
Ketua KPU Angkat Bicara...
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama host One on One Ujian KPU di Pilkada 2024 di Sindonews TV Samuel Purba. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pilkada 2024 menegaskan akan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dikatakan Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam program One on One 'Ujian KPU di Pilkada 2024' di Sindonews TV yang akan tayang pada Jumat, 9 Agustus 2024 pukul 21.30 WIB.

Host program One on One Samuel Purba mulanya menanyakan terkait isu cawe-cawe Jokowi dalam gelaran pilkada serentak ini. “Pilkada akan diselenggarakan dalam waktu dekat, ada isu yang beredar bahwa Presiden Jokowi cawe-cawe di pilkada kali ini ada tudingan bahwa settinganlah di sini. KPU melihatnya seperti apa?" tanya Samuel dalam tayangan tersebut.

"KPU ini hanya bekerja sesuai dengan aturan, kalau memang aturannya harus berlakukan ini, ya kita jalani," jawab Afifuddin.





Pria yang akrab disapa Afif ini menegaskan, jika KPU tidak menjalankan tahapan pemilu ini melenceng dari aturan, pasti akan disoal di lapangan atau dilaporkan. Dia bahkan selalu mengintruksikan agar jajaran KPU selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.

"Seluruh jajaran kami ingatkan termasuk tadi kalau ada putusan tentang praperadilan ya kami ikuti," sambungnya.

Baca Juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?

Dia menambahkan, selama tahapan pilkada ini, pihaknya akan bekerja secara transparan, agar publik bisa melakukan pengawasan secara langsung. “Jadi intinya enggak usah khawatir semuanya bisa dilihat dipantau langsung, dan kami dalam proses penerima pendaftaran, rekapitulasi, segala hal yang dilakukan rekapitulasi live streaming," katanya.

Namun bila publik tetap menaruh rasa curiga atau tidak puas, menurut Afif, masyarakat bisa melayangkan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Jadi seluruh jalur ketidakpuasan sudah ada, sehingga tidak usah khawatir kalau KPU dianggap yang tidak profesional tidak menerima seseorang mendaftar," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2101 seconds (0.1#10.140)