Selain Transparansi Anggaran, MPR Minim Kreasi Sosialisasi 4 Pilar

Minggu, 08 September 2019 - 22:01 WIB
Selain Transparansi Anggaran, MPR Minim Kreasi Sosialisasi 4 Pilar
Selain Transparansi Anggaran, MPR Minim Kreasi Sosialisasi 4 Pilar
A A A
JAKARTA - Meski tak lagi jadi lembaga negara tertinggi, MPR masih menjadi sorotan publik khususnya setelah fraksi-fraksi di DPR memperebutkan 5 posisi Pimpinan MPR untuk periode 2019-2024 mendatang, hingga muncul rencana menambah jumlah Pimpinan MPR menjadi 10.

Menurut Indonesia Parliementary Center (IPC), MPR sangat jarang mempublikasi anggaran dan kinerjanya. Selain itu, agenda utama Sosialisasi 4 Pilar MPR juga minim kreasi sehingga cenderung monoton dan tidak menarik masyarakat.

"Sepanjang MPR sendiri tidak meningkatkan perannya, maka publik akan melihat MPR tak ubahnya seperti lembaga negara lain yang melaksankan kegiatan sosialisasi. Tidak ada yang menarik, kecuali dari sisi penggunaan anggaran dan capaian kinerja," kata Koordinator Indonesja Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi kepada SINDOnews di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Hanafi juga mengkritisi minimnya publikasi MPR terkait dengan penggunaan anggaran serta capaian kinerjanya. Bahkan, MPR berada di bawa DPR dan DPD yang juga masih kurang dari segi transparansi.

"Saat ini tingkat keaktifan MPR dalam hal publikasi data dan informasi masih kurang dibandingkan DPR atau DPD," ucap Hanafi.

Kemudian lanjut dia, MPR perlu meningkatkan inovasi dalam melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan yang merupakan agenda utama MPR. "Jangan sampai kalah dengan inisiatif masyarakat yang mulai banyak membuat konten kreatif tentang kebhinekaan," tukasnya.

Menurut Hanafi, perlu juga diintegrasikan agenda kerja MPR dengan DPR dan DPD terutama, dalam konteks penjangkauan konstituen di dapil. Seharusnya, ketiga lembaga itu bisa saling mendukung satu sama lain.

"Kalau ini bisa diintegrasikan, maka tidak perlu turun dapil dua kali, sekali sebagai Anggota DPR atau DPD, sekali sebagai Anggota MPR. Pemborosan," tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan, perlu didudukkan kembali sebagai lembaga joint session antara DPR dan DPD. Pasalnya, banyak agenda legislasi, pengawasan dan penganggaran kedua lembaga tersebut yang saling berkaitan. Dalam hal ini, MPR bisa memfasilitasi kedua lembaga itu.

"Sebagai contoh, persoalan Papua membutuhkan intervensi tidak hanya dari eksekutif, tetapi juga lembaga di legislatif sebagai representasi masyarakat di sana. Dalam situasi sebagaimana yang berkembang saat ini, MPR seharusnya mampu mengambil bagian untuk meningkatkan representasi masyarakat Papua secara substansial dengan mengkonsolidasikan DPR dan DPD," urainya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5706 seconds (0.1#10.140)