Penyetaraan Jabatan, Kominfo Ingatkan Bangun Pola Pikir Fungsional
Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:35 WIB
loading...
Kominfo menyatakan tengah mereformasi birokrasi di lingkungan internalnya melalui penyetaraan jabatan administrasi dan pengawas menjadi jabatan fungsional. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tengah melakukan reformasi birokrasi di lingkungan internalnya melalui penyetaraan jabatan administrasi dan pengawas menjadi jabatan fungsional.
Langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berupaya mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, serta mempercepat pengambilan keputusan.
(Baca juga: Kasus Baru di UEA, Total 1.356 WNI Terkonfirmasi Covid-19)
"Arahan Presiden Jokowi pada Oktober 2019 bahwa seluruh kementerian dan lembaga wajib melakukan penyederhanaan birokrasi dengan merampingkan dan menata struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dan membangun pola pikir lebih fungsional," tutur Sekretaris Jenderal Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam Pelantikan dan Pengangkatan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Tahap Kedua yang digelar secara virtual, Selasa (25/8/2020).
(Baca juga: Dapat Komitmen 290 Juta Vaksin, Jokowi Harap Diproduksi di Dalam Negeri)
Ia menilai kebijakan penyederhanaan birokrasi menjadi suatu momentum penting bagi pemerintah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang dan pembangunan sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan global yang ada saat ini.
"Tantangan tersebut dapat dilihat dari adanya perubahan cara kerja secara drastis melalui transformasi digital. Disadari atau tidak, imbas dari pandemi Covid-19 ternyata sangat besar. Dengan adanya pandemi ini, pada akhirnya transformasi digital dipaksa diterapkan secepat mungkin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelantikan virtual hari ini," jelas dia.
Langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berupaya mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, serta mempercepat pengambilan keputusan.
(Baca juga: Kasus Baru di UEA, Total 1.356 WNI Terkonfirmasi Covid-19)
"Arahan Presiden Jokowi pada Oktober 2019 bahwa seluruh kementerian dan lembaga wajib melakukan penyederhanaan birokrasi dengan merampingkan dan menata struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dan membangun pola pikir lebih fungsional," tutur Sekretaris Jenderal Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam Pelantikan dan Pengangkatan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Tahap Kedua yang digelar secara virtual, Selasa (25/8/2020).
(Baca juga: Dapat Komitmen 290 Juta Vaksin, Jokowi Harap Diproduksi di Dalam Negeri)
Ia menilai kebijakan penyederhanaan birokrasi menjadi suatu momentum penting bagi pemerintah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang dan pembangunan sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan global yang ada saat ini.
"Tantangan tersebut dapat dilihat dari adanya perubahan cara kerja secara drastis melalui transformasi digital. Disadari atau tidak, imbas dari pandemi Covid-19 ternyata sangat besar. Dengan adanya pandemi ini, pada akhirnya transformasi digital dipaksa diterapkan secepat mungkin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelantikan virtual hari ini," jelas dia.
Lihat Juga :