Bawaslu: E-Rekap Membuat Penghitungan Suara di TPS Lebih Lama
Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
Keempat, KPU harus memastikan kesiapan KPPS dalam mengoperasikan sistem ini. Afifuddin meminta KPU melakukan sosialisasi, pembekalan, dan bimbingan teknis agar sistem ini memberikan hasil yang maksimal.
Kelima, sistem ini akan berimplikasi pada penambahan biaya. Anggaran itu dibutuhkan untuk pengadaan kertas dan gawai, dalam hal ini ponsel pintar, yang memenuhi standar kebutuhan sistem.
(Baca: Bawaslu: Pilkada 2020 Berpotensi Kurangi Kampanye di Luar Jadwal)
Dengan sistem baru ini, menurut Afifuddin, KPU perlu mengedukasi pemilih. Hal ini untuk mencegah kegaduhan di media dan publik. KPU harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan aplikasi ini untuk transparansi dan mengurangi tingkat kesalahan.
“Bukan justru menambah tahapan dan perangkat dalam melakukan rekapitulasi yang menyebabkan hasilnya lebih lambat dan mengurangi kemurnian hasil penghitungan suara,” pungkasnya.
Kelima, sistem ini akan berimplikasi pada penambahan biaya. Anggaran itu dibutuhkan untuk pengadaan kertas dan gawai, dalam hal ini ponsel pintar, yang memenuhi standar kebutuhan sistem.
(Baca: Bawaslu: Pilkada 2020 Berpotensi Kurangi Kampanye di Luar Jadwal)
Dengan sistem baru ini, menurut Afifuddin, KPU perlu mengedukasi pemilih. Hal ini untuk mencegah kegaduhan di media dan publik. KPU harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan aplikasi ini untuk transparansi dan mengurangi tingkat kesalahan.
“Bukan justru menambah tahapan dan perangkat dalam melakukan rekapitulasi yang menyebabkan hasilnya lebih lambat dan mengurangi kemurnian hasil penghitungan suara,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :