Bawaslu: E-Rekap Membuat Penghitungan Suara di TPS Lebih Lama

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:38 WIB
loading...
Bawaslu: E-Rekap Membuat...
Uji coba sistem rekapitulasi elektronik dan salinan digital yang dilakukan KPU dengan tujuan menghemat biaya logistik dan memangkas waktu. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerapkan elektronik rekapitulasi (e-rekap) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 ini. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) memberikan beberapa catatan berdasarkan uji coba yang dilakukan pada Selasa ini (25/8/2020).

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memaparkan hasil analisis dan rekomendasi lembaganya terhadap rencana penerapan e-rekap. Pertama, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus menulis angka dengan rapi atau menghitamkan kolom angka dalam formulir secara sempurna. Hal itu agar data terbaca secara konsisten dan akurat oleh sistem.

Kedua, setiap tempat pemungutan suara (TPS) wajib memiliki satu akun e-rekap. “Panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai administrator aplikasi harus mampu membantu KPPS jika mengalami kendala registrasi. Registrasi KPPS dan akses bagi pengawas pemilu dan saksi harus selesai sebelum hari-H pemungutan suara,” ujarnya, Selasa (25/8/2020).

(Baca: Evi Novida Ginting Kembali Aktif sebagai Anggota KPU, Ini Sikap DKPP)

Ketiga, Bawaslu menilai e-rekap membuat proses penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS membutuhkan waktu lama. Sebab, ada aktivitas tambahan untuk menghitamkan lingkaran-lingkaran dalam kolom angka dan mengunggah hasil ke sistem.

Keempat, KPU harus memastikan kesiapan KPPS dalam mengoperasikan sistem ini. Afifuddin meminta KPU melakukan sosialisasi, pembekalan, dan bimbingan teknis agar sistem ini memberikan hasil yang maksimal.

Kelima, sistem ini akan berimplikasi pada penambahan biaya. Anggaran itu dibutuhkan untuk pengadaan kertas dan gawai, dalam hal ini ponsel pintar, yang memenuhi standar kebutuhan sistem.

(Baca: Bawaslu: Pilkada 2020 Berpotensi Kurangi Kampanye di Luar Jadwal)

Dengan sistem baru ini, menurut Afifuddin, KPU perlu mengedukasi pemilih. Hal ini untuk mencegah kegaduhan di media dan publik. KPU harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan aplikasi ini untuk transparansi dan mengurangi tingkat kesalahan.

“Bukan justru menambah tahapan dan perangkat dalam melakukan rekapitulasi yang menyebabkan hasilnya lebih lambat dan mengurangi kemurnian hasil penghitungan suara,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Rekomendasi
SPMB DKI Jakarta Resmi...
SPMB DKI Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
Cara Daftar SPMB DKI...
Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
5 Taman di Jakarta Resmi...
5 Taman di Jakarta Resmi Beroperasi 24 Jam, Ini Harapan Pramono Anung
Berita Terkini
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
Celana Ukuran 33 Lebih...
Celana Ukuran 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, Mantan Menkes Siti Fadilah: Janganlah Perutmu Besar!
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved