Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi

Senin, 02 September 2019 - 17:20 WIB
Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi
Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyerahkan 10 nama hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepuluh nama tersebut oleh Presiden Jokowi akan diserahkan ke Komisi III DPR untuk mengikuti fit and proper test.

Nama-nama yang lolos yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Lalu Luthfi Jayadi Kurniawan, Nurul Ghufron, Hakim Nawawi Pomolango, Roby Arya dan Sigit Danang Joyo. (Baca juga: 10 Capim KPK Diserahkan, DPR: Sekarang Bola di Tangan Presiden)

“Komposisi satu orang KPK, satu orang polisi, satu orang jaksa, satu orang auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dan dua PNS,” ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dia menambahkan presiden mengikuti tahapan seleksi capim KPK. Sehingga, dirinya tidak tahu pasti kapan nama-nama itu akan diserahkan presiden kepada DPR.

“Tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan. Itu memang jadi kewenangan presiden. Dan kami memang tidak menanyakan,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5064 seconds (0.1#10.140)