Jokowi Instruksikan Buronan Kasus Korupsi Ditangkap, Ini Respons KPK
Jum'at, 10 Desember 2021 - 16:05 WIB
loading...
Presiden Jokowi memerintahkan kepada para penegak hukum, termasuk KPK untuk mengejar dan menangkap buronan kasus korupsi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada para penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar dan menangkap buronan kasus korupsi. Para aparat penegak hukum diminta untuk mengejar buronan yang terdeteksi ada di dalam serta luar negeri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya bakal menjalankan instruksi presiden tersebut. KPK telah dan akan kembali memperkuat kerja sama dengan para penegak hukum lainnya untuk menangkap buronan kasus korupsi baik yang ada di dalam maupun luar negeri.
"Terkait pencarian buron DPO TPK (Tindak Pidana Korupsi), KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu sebagai sinyal nyata upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Ali, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Obligor-Debitur BLBI yang Luput dari Kejaran Satgas
Ali mengklaim, salah satu komitmen KPK dalam pencarian buronan kasus korupsi dibuktikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan pada 9 Desember 2021, kemarin. Di mana, KPK membantu Kejaksaan menangkap seorang buronan kasus korupsi atas nama Deni Gumelar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya bakal menjalankan instruksi presiden tersebut. KPK telah dan akan kembali memperkuat kerja sama dengan para penegak hukum lainnya untuk menangkap buronan kasus korupsi baik yang ada di dalam maupun luar negeri.
"Terkait pencarian buron DPO TPK (Tindak Pidana Korupsi), KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu sebagai sinyal nyata upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Ali, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Obligor-Debitur BLBI yang Luput dari Kejaran Satgas
Ali mengklaim, salah satu komitmen KPK dalam pencarian buronan kasus korupsi dibuktikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan pada 9 Desember 2021, kemarin. Di mana, KPK membantu Kejaksaan menangkap seorang buronan kasus korupsi atas nama Deni Gumelar.
Lihat Juga :