Arahan Khusus Jokowi ke Nawawi Pomolango: Hati-hati dalam Melaksanakan Tugas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nawawi Pomolango resmi dilantik sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara dari ketua KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Nawawi mengaku mendapatkan arahan khusus Presiden Jokowi. Presiden, kata Nawawi, meminta dirinya untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas.
"Beliau tadi cukup dengan mimik ini saja kami membaca. Tetapi ada satu ucapan hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas," kata Nawawi dalam keterangannya seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Nawawi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK.Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanudin. Hadir pula Dewas KPK antara lain Tumpak Hatarongan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono. Pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata juga hadir.
Nawawi mengaku mendapatkan arahan khusus Presiden Jokowi. Presiden, kata Nawawi, meminta dirinya untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas.
"Beliau tadi cukup dengan mimik ini saja kami membaca. Tetapi ada satu ucapan hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas," kata Nawawi dalam keterangannya seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Nawawi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK.Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanudin. Hadir pula Dewas KPK antara lain Tumpak Hatarongan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono. Pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata juga hadir.
(zik)