Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pelatihan Tingkat Lanjutan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:05 WIB
loading...
Cegah Pencucian Uang...
PPATK menggelar pelatihan di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut. Foto: Ist
A A A
DEPOK - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar pelatihan di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.

Pelatihan yang berlokasi di Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja sama PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.



Pelatihan yang diikuti 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat dan kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Transaksi Keuangan Tunai bagi Perusahaan Pembiayaan.”

Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.

Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya dalam mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan transaksi keuangan tunai.

“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang meliputi Forum Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan keikutsertaan perusahaan dalam Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Indeks Kinerja PPATK, hingga pemanfaatan aplikasi yang dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami mendorong perusahaan untuk menjadi pionir dalam penerapan program APU-PPT & PPPSPM di industri pembiayaan,” ungkap Zakaria.

Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang aktif berkolaborasi untuk penguatan program APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.

Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan dalam mengidentifikasi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.

“Kami berharap kerja sama strategis ini dapat terus terjalin untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT di Indonesia,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)