PKB dan PBNU Dinilai Entitas Berbeda, Tak Boleh Saling Intervensi
loading...

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB adalah dua entitas berbeda, Senin (12/8/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah dua entitas berbeda. Keduanya memiliki fungsi, peran, kewenangan, termasuk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berbeda pula, sehingga tidak boleh saling intervensi.
Dikatakan Ujang, PBNU merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diatur dengan Undang-Undang Ormas sedangka PKB diatur dengan UU Partai Politik (parpol).
"Kalau masalah politik biarkan PKB yang punya otoritas. Kalau kemasyarakatan ya NU. Tapi sekarang umat terbengkalai, elite PBNU sudah main politik sehingga campur aduk. Saya kritik PBNU karena saya sayang PBNU," kata Ujang Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Dikatakan Ujang, pembentukan panitia khusus atau Tim Lima oleh PBNU yang bertujuan untuk mengevaluasi dan bahkan mengambilalih PKB adalah suatu hal yang keliru. Menurutnya, PBNU seharusnya fokus terhadap masalah kemasyarakatan dan PKB berperan dalam hal politik.
Baca juga: Siap Damaikan PBNU-PKB, Wapres: Bukan Dijadikan Peluru untuk Hantam yang Lain
"Saya tidak sepakat kalau ada ormas cawe-cawe atau intervensi kepada partai politik. Ormas dan parpol dari entitas berbeda," katanya.
Dikatakan Ujang, PBNU merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diatur dengan Undang-Undang Ormas sedangka PKB diatur dengan UU Partai Politik (parpol).
"Kalau masalah politik biarkan PKB yang punya otoritas. Kalau kemasyarakatan ya NU. Tapi sekarang umat terbengkalai, elite PBNU sudah main politik sehingga campur aduk. Saya kritik PBNU karena saya sayang PBNU," kata Ujang Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Dikatakan Ujang, pembentukan panitia khusus atau Tim Lima oleh PBNU yang bertujuan untuk mengevaluasi dan bahkan mengambilalih PKB adalah suatu hal yang keliru. Menurutnya, PBNU seharusnya fokus terhadap masalah kemasyarakatan dan PKB berperan dalam hal politik.
Baca juga: Siap Damaikan PBNU-PKB, Wapres: Bukan Dijadikan Peluru untuk Hantam yang Lain
"Saya tidak sepakat kalau ada ormas cawe-cawe atau intervensi kepada partai politik. Ormas dan parpol dari entitas berbeda," katanya.
Lihat Juga :