PKB dan PBNU Dinilai Entitas Berbeda, Tak Boleh Saling Intervensi

Senin, 12 Agustus 2024 - 23:38 WIB
loading...
PKB dan PBNU Dinilai...
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB adalah dua entitas berbeda, Senin (12/8/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah dua entitas berbeda. Keduanya memiliki fungsi, peran, kewenangan, termasuk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berbeda pula, sehingga tidak boleh saling intervensi.

Dikatakan Ujang, PBNU merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diatur dengan Undang-Undang Ormas sedangka PKB diatur dengan UU Partai Politik (parpol).

"Kalau masalah politik biarkan PKB yang punya otoritas. Kalau kemasyarakatan ya NU. Tapi sekarang umat terbengkalai, elite PBNU sudah main politik sehingga campur aduk. Saya kritik PBNU karena saya sayang PBNU," kata Ujang Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Dikatakan Ujang, pembentukan panitia khusus atau Tim Lima oleh PBNU yang bertujuan untuk mengevaluasi dan bahkan mengambilalih PKB adalah suatu hal yang keliru. Menurutnya, PBNU seharusnya fokus terhadap masalah kemasyarakatan dan PKB berperan dalam hal politik.

Baca juga: Siap Damaikan PBNU-PKB, Wapres: Bukan Dijadikan Peluru untuk Hantam yang Lain

"Saya tidak sepakat kalau ada ormas cawe-cawe atau intervensi kepada partai politik. Ormas dan parpol dari entitas berbeda," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Harlah ke-28 PKB
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
Rekomendasi
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved