Eks Gubernur Jabar Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Meikarta

Selasa, 27 Agustus 2019 - 11:41 WIB
Eks Gubernur Jabar Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Meikarta
Eks Gubernur Jabar Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Meikarta
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan penuhi panggilan Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Aher mengaku bakal diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK). "(Diperiksa buat) Pak Iwa, yang jelas dia adalah Sekda di jaman saya," ujar Aher di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan ulang bagi Aher. Karena pada Senin 26 Agustus, Aher tak memenuhi panggilan, karena surat panggilan tak sampai kepadanya.

Dikesempatan yang berbeda, Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa pemeriksaan Aher hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan kemarin. "Yang bersangkutan jadi saksi untuk IWK hari ini. Penjadwalan ulang dari kemarin Senin," jelas Febri.

Aher sudah pernah diperiksa dalam kasus ini sebelumnya. Ketika itu, dia diperiksa untuk tersangka lain. Saat pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta dilakukan, posisi Gubernur Jawa Barat saat itu diduduki oleh Aher sehingga KPK merasa perlu memeriksanya dalam penyidikan kasus ini.

Diketahui, Iwa Karniwa ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka dalam perkara ini. Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini.

Iwa diduga menerima Rp900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta. Uang itu juga diduga akan dipakai untuk keperluan pencalonan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018 lalu.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0034 seconds (0.1#10.140)