Kejagung Tepis Isu Airlangga Mundur dari Ketum Golkar Karena Jadi Tersangka

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:45 WIB
loading...
Kejagung Tepis Isu Airlangga...
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Herli Siregar membantah informasi penetapan status tersangka terhadap Airlangga Hartarto. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar menimbulkan berbagai spekulasi. Salah satu yang beredar Airlangga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Menaggapi spekulasi yang beredar tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai instansi yang menangani perkara rersebut membantah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Herli Siregar menyebut belum menerima informasi tersebut.

"Soal itu pun kami belum ada informasi," kata Harli Siregar, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Airlangga Kumpulkan Keluarga Sebelum Mundur dari Ketua Umum Golkar

Sementara terkait informasi yang beredar lainnya yang menyebut Airlangga Hartarto bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 13 Agustus 2024, Korps Adhyaksa juga belum membenarkan informasi tersebut.

"Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya terima kasih," ujar Harli.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Golkar. Hal itu disampaikan Airlangga dalam sebuah video yang diterima SINDOnews.

Dalam pertimbangannya, Airlangga menyampaikan, keptusan mundur untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat.

Baca juga: Tak Bebas Usung Jagoan di Pilkada Jakarta, Jabar, dan Banten Penyebab Airlangga Mundur

"Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," terang Airlangga dikutip, Minggu (11/8/2024).

Airlangga menyebut pengunduran terhitung seja Sabtu (10/8/2024l malam. Selanjutnya, kata Airlangga, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku.

"Semua proses ini akan dilakukan dengan damai, tertib, dan dengan menjunjung tinggi marwah Partai Golkar," terang Airlangga.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Berita Terkini
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved