Kemendagri: BPIP Adalah Lembaga Negara yang Terbuka kepada Publik

Selasa, 27 Agustus 2019 - 05:01 WIB
Kemendagri: BPIP Adalah...
Kemendagri: BPIP Adalah Lembaga Negara yang Terbuka kepada Publik
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar menegaskan, tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah merumuskan arah kebijakan dari ideologi Pancasila. Di dalam BPIP itu sendiri diisi oleh negarawan dan orang-orang yang tidak diragukan lagi integritasnya, kompetensi dan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila.

"Sebagai Badan Pembinaan ideologi Pancasila atau disingkat BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan," tegas Bahtiar, Sabtu (24/8/2019).

Ia menjelaskan, BPIP juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan. Selain itu memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Tak hanya itu, BPIP juga memiliki fungsi untuk menahan dan melawan paham-paham yang bertolak belakang atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Langkah pemerintah untuk menjaga dan terus melakukan pembinaan kepada seluruh warga negara dari nilai-nilai luhur Pancasila tidak perlu lagi diperdebatkan dan mencari-cari kesalahan. Jangan juga menafsirkan lain dari ideologi Pancasila seolah-olah merasa paling benar," imbuhnya.

Hal ini disampaikannya saat merespons pihak-pihak yang menilai BPIP tidak memahami esensi Pancasila karena menempatkannya sebagai pilar negara.

Jadi, menurut Bahtiar istilah Pancasila sebagai pilar bernegara dalam 'Sosialiasi Empat Pilar' MPR merupakan cara untuk membumikan nilai-nilai Pancasila. Empat pilar dimaksudkan adalah 4 (empat) konsensus dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

"Pancasila sudah terang semua warga negara juga paham, tegas dan jelas bahwa Pancasila adalah dasar negara, ideologi negara, sumber dari segala sumber hukum, falsafah bangsa Indonesia. Selain itu, UUD 1945 Negara Republik Indonesia sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai wadah dari bentuk negara kesatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem sosial budaya masyarakat," tuturnya.

BPIP dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Dengan demikian, BPIP memiliki dasar hukum yang jelas. Semua lembaga negara baik pusat dan daerah termasuk Kemendagri, perguruan tinggi, akademisi, mahasiswa, tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat, swasta, ormas, LSM, pers dalam seluruh komponen bangsa diberi kesempatan dan ruang oleh BPIP dalam bersinergi dan bertukar ide untuk menggali nilai-nilai Pancasila. Kemudian mensosialisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. BPIP adalah lembaga negara yang terbuka kepada publik.

Jadi jika ada tuduhan yang aneh-aneh kepada lembaga BPIP menandakan kurangnya informasi yang bersangkutan tentang lembaga BPIP. Dan sangat disayangkan mengklaim diri sebagai orang yang paling memahami Pancasila secara mutlak.
(rhs)
Berita Terkait
Presiden Tegaskan Kedudukan...
Presiden Tegaskan Kedudukan Pancasila sebagai Paradigma IPTEK
BPIP Rampungkan Kajian,...
BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan
BPIP Bekerjasama dengan...
BPIP Bekerjasama dengan Lintas Kementerian untuk Bumikan Pancasila
BPIP Gelar Rakor Program...
BPIP Gelar Rakor Program Paskibraka, Ini Hasilnya
BPIP Gandeng UPI untuk...
BPIP Gandeng UPI untuk Perkuat Ideologi Pancasila ke Masyarakat
BPIP Lebarkan Sayap...
BPIP Lebarkan Sayap Jejaring Panca Mandala di Bumi Rafflesia
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PGN dan IAE
48 menit yang lalu
Momen Salju Ankara Antar...
Momen Salju Ankara Antar Keberangkatan Prabowo ke Antalya
1 jam yang lalu
Kemenkum Sahkan PB IKA...
Kemenkum Sahkan PB IKA PMII Periode 2025-2030, Fathan Subchi Ajak Alumni Bersatu
1 jam yang lalu
Perang Dagang dan Prospek...
Perang Dagang dan Prospek Industri Perhotelan Indonesia
1 jam yang lalu
Batas Akhir Tersisa...
Batas Akhir Tersisa Beberapa Jam Lagi, Ribuan Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
2 jam yang lalu
Kemhan Pastikan Korban...
Kemhan Pastikan Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Warga Sipil, Bukan Anggota TNI
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Memiliki...
10 Negara yang Memiliki Wilayah Paling Luas di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved