BPIP Gelar Rakor Program Paskibraka, Ini Hasilnya
Jum'at, 10 Februari 2023 - 14:15 WIB
loading...
BPIP menggelar Rapat Koordinasi Nasional Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di The Tribrata, Jumat (10/02/23).
A
A
A
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di The Tribrata, Jumat (10/02/23). Dalam Rakornas yang dibuka Kepala BPIP itu bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pembentukan Paskibraka di seluruh Indonesia yang lebih terstandar dan transparan dengan dukungan aplikasi berbasis teknologi. Hal tersebut disampaikan Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi Ph.D.
“Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, memberikan landasan bahwa Program Paskibraka sebagai kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Untuk menjamin kelangsungan bangsa dan negara diperlukan upaya dari setiap komponen bangsa untuk bisa menyiapkan kader pemimpin yang akan melanjutkan perjuangan bangsa”, tuturnya.
Prof. Yudian menyatakan bahwa dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, meliputi:
- Pembentukan Paskibraka, mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan Diklat Paskibraka hingga pengukuhan paskibraka;
- Pelaksanaan Tugas Paskibraka, yaitu pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, pada Peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni, dan penugasan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah;
- Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila;
- Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila;
- Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila; dan
- Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.
Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, menyatakan Program Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila adalah salah satu cara kita untuk mengelola bonus demografi penduduk Indonesia saat ini, menjadi kekuatan bangsa di masa mendatang.
“Kualitas pembinaan generasi muda saat ini akan menentukan kualitas dari pemimpin Indonesia masa depan. Para pelajar yang sekarang duduk di tingkat sekolah atas dan sederajat yang menjadi input pembentukan Paskibraka, pada tahun 2045 akan berada pada usia yang mapan untuk menduduki berbagai peran kepemimpinan di Indonesia”, ujarnya.
“Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, memberikan landasan bahwa Program Paskibraka sebagai kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Untuk menjamin kelangsungan bangsa dan negara diperlukan upaya dari setiap komponen bangsa untuk bisa menyiapkan kader pemimpin yang akan melanjutkan perjuangan bangsa”, tuturnya.
Prof. Yudian menyatakan bahwa dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, meliputi:
- Pembentukan Paskibraka, mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan Diklat Paskibraka hingga pengukuhan paskibraka;
- Pelaksanaan Tugas Paskibraka, yaitu pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, pada Peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni, dan penugasan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah;
- Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila;
- Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila;
- Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila; dan
- Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.
Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, menyatakan Program Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila adalah salah satu cara kita untuk mengelola bonus demografi penduduk Indonesia saat ini, menjadi kekuatan bangsa di masa mendatang.
“Kualitas pembinaan generasi muda saat ini akan menentukan kualitas dari pemimpin Indonesia masa depan. Para pelajar yang sekarang duduk di tingkat sekolah atas dan sederajat yang menjadi input pembentukan Paskibraka, pada tahun 2045 akan berada pada usia yang mapan untuk menduduki berbagai peran kepemimpinan di Indonesia”, ujarnya.
Lihat Juga :