BPIP Gelar Rakor Program Paskibraka, Ini Hasilnya

Jum'at, 10 Februari 2023 - 14:15 WIB
loading...
BPIP Gelar Rakor Program...
BPIP menggelar Rapat Koordinasi Nasional Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di The Tribrata, Jumat (10/02/23).
A A A
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di The Tribrata, Jumat (10/02/23). Dalam Rakornas yang dibuka Kepala BPIP itu bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pembentukan Paskibraka di seluruh Indonesia yang lebih terstandar dan transparan dengan dukungan aplikasi berbasis teknologi. Hal tersebut disampaikan Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi Ph.D.

“Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, memberikan landasan bahwa Program Paskibraka sebagai kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Untuk menjamin kelangsungan bangsa dan negara diperlukan upaya dari setiap komponen bangsa untuk bisa menyiapkan kader pemimpin yang akan melanjutkan perjuangan bangsa”, tuturnya.

Prof. Yudian menyatakan bahwa dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, meliputi:
- Pembentukan Paskibraka, mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan Diklat Paskibraka hingga pengukuhan paskibraka;
- Pelaksanaan Tugas Paskibraka, yaitu pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, pada Peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni, dan penugasan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah;
- Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila;
- Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila;
- Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila; dan
- Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.

Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, menyatakan Program Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila adalah salah satu cara kita untuk mengelola bonus demografi penduduk Indonesia saat ini, menjadi kekuatan bangsa di masa mendatang.

“Kualitas pembinaan generasi muda saat ini akan menentukan kualitas dari pemimpin Indonesia masa depan. Para pelajar yang sekarang duduk di tingkat sekolah atas dan sederajat yang menjadi input pembentukan Paskibraka, pada tahun 2045 akan berada pada usia yang mapan untuk menduduki berbagai peran kepemimpinan di Indonesia”, ujarnya.

Gotong royong dan pendekatan pentahelix dalam Program Paskibraka menurut Wisnu amat perlu guna mencetak pemimpin bangsa. “Pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila harus kita laksanakan mulai saat ini dengan sungguh-sungguh dan dengan cara gotong royong. Partisipasi Bapak Ibu semua pada acara hari ini adalah wujud gotong royong kita dalam penyiapan kader bangsa tersebut”, ujarnya.

Wisnu mengajak stakeholders untuk bersama-sama lahirkan kader pemimpin Indonesia masa depan yang memiliki kualitas fisik dan mental yang unggul, memiliki talenta dan kompetensi pemimpin, mampu bersaing di tengah perkembangan global, menguasai pengetahuan dan teknologi terkini, dan memiliki konsensus yang tinggi terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Marilah kita kawal kaderisasi pemimpin Indonesia masa depan yang berkarakter Pancasila, dengan aktualisasi Pancasila secara nyata di tengah masyarakat dengan cara yang kreatif, dengan berakar pada kearifan lokal budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila”, ujarnya.

Dalam Program Paskibraka, Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka di daerah, diimbau untuk dibentuk sesuai dengan Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang mengatur unsur-unsur yang terlibat dalam kepanitiaan.

Salah satu unsur yang terlibat dalam kepanitiaan adalah unsur dari organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia yang disingkat DPPI, yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPIP nomor 96 tahun 2022 tentang Pembentukan Organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.

Berdasarkan Pasal 97 ayat 2 Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sebagaimana disampaikan melalui surat edaran Kepala BPIP tanggal 20 Desember 2022, untuk pertama kali pengangkatan Pelaksana DPPI tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan berdasarkan tata cara yang ditetapkan oleh Kepala BPIP. Tata Cara Pengangkatan Pertama Kali Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota, telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 9 tahun 2023.

Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan terbentuk sinergi dari pusat hingga daerah dalam pelaksanaan Program Paskibraka secara terencana, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam Rakornas ini, hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Kepala Sekretariat Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Wakil Kepala BPIP, Sekretaris Utama BPIP, Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas, Para Pejabat Tinggi Madya, Dewan Pakar dan Staf Khusus BPIP, Sekretaris Daerah dari seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta, Para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendagri dan BPIP, serta Para Kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pakar BPIP: UU...
Dewan Pakar BPIP: UU TNI Perkokoh Ideologi Pancasila sesuai Asta Cita
BPIP dan ANRI Perkuat...
BPIP dan ANRI Perkuat Pemahaman Sejarah Nasional melalui Digitalisasi
Kapan Seleksi Paskibraka...
Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya
Dewan Pakar BPIP Djumala:...
Dewan Pakar BPIP Djumala: Indonesia Menang di WTO, Tak Tunduk Tekanan Uni Eropa
Diduga Tutup-tutupi...
Diduga Tutup-tutupi Kasus Penembakan Gamma, Kombes Irwan Tak Layak Jadi Kapolrestabes Semarang
DPR Desak Polri Evaluasi...
DPR Desak Polri Evaluasi Kapolrestabes Semarang Buntut Polisi Tembak Gamma Paskibra
Romo Benny Meninggal...
Romo Benny Meninggal Dunia, BPIP: Mendiang Sosok yang Kuat Mengawal Pancasila
Indonesia Hadapi Tantangan...
Indonesia Hadapi Tantangan Serius Terkait Moralitas Penyelanggara Negara
BPIP Sebut Pencabutan...
BPIP Sebut Pencabutan TAP MPRS No XXXIII Kembalikan Martabat Presiden Soekarno
Rekomendasi
Pegawai Rumah Sakit...
Pegawai Rumah Sakit Jiwa di Kalbar Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Jurus Pramono Bereskan...
Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai
Berita Terkini
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
3 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
3 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
4 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
4 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
5 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved