BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan
Kamis, 12 November 2020 - 22:03 WIB
loading...
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi menggelar Seminar dan Persentasi Kajian, Analisis dan Rekomendasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 di Yogyakarta, Kamis (12/11/2020).
A
A
A
YOGJAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi menggelar Seminar dan Persentasi Kajian, Analisis dan Rekomendasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 di Yogyakarta, Kamis (12/11/2020).
Kegiatan yang dibuka langsung Kepala BPIP Prof. Drs. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D ini digelar secara fisik dan virtual, untuk mengetahui kesesuaian peraturan Perundang-undangan agar selaras dengan Nilai-nilai Pancasila.
"Pancasila merupakan sumber dari segala hukum negara, maka idealnya setiap Peraturan Perundnag-undangan apapun jenisnya harus memancarkan Nilai-nilai Pancasila", tegasnya.
Menurut pemecah rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berhasil menembus Harvard Law School di Amerika Serikat (AS) itu alasan dilakukannya kajian dan analisis ini, setiap produk hukum merupakan pengejewantahan dari Produk Politik sehingga sering melupakan Nilai-nilai Pancasila.
"Seperti Bapak Ibu rasakan bahwa setiap produk hukum merupakan pengejewantahan dari produk Politik, acapkali melupakan nilai-nilai Pancasila untuk itulah acara ini diselenggarakan", ucapnya.
Ia juga percaya dan berharap kepada pakar dari 25 Universitas dan Pusat kajian dapat memberikan kemampuan terbaiknya dalam menyelesaikan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Tahun 2020.
Kegiatan yang dibuka langsung Kepala BPIP Prof. Drs. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D ini digelar secara fisik dan virtual, untuk mengetahui kesesuaian peraturan Perundang-undangan agar selaras dengan Nilai-nilai Pancasila.
"Pancasila merupakan sumber dari segala hukum negara, maka idealnya setiap Peraturan Perundnag-undangan apapun jenisnya harus memancarkan Nilai-nilai Pancasila", tegasnya.
Menurut pemecah rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berhasil menembus Harvard Law School di Amerika Serikat (AS) itu alasan dilakukannya kajian dan analisis ini, setiap produk hukum merupakan pengejewantahan dari Produk Politik sehingga sering melupakan Nilai-nilai Pancasila.
"Seperti Bapak Ibu rasakan bahwa setiap produk hukum merupakan pengejewantahan dari produk Politik, acapkali melupakan nilai-nilai Pancasila untuk itulah acara ini diselenggarakan", ucapnya.
Ia juga percaya dan berharap kepada pakar dari 25 Universitas dan Pusat kajian dapat memberikan kemampuan terbaiknya dalam menyelesaikan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Tahun 2020.
Lihat Juga :