Ketua KPK Firli Bahuri Mulai Jalani Sidang Kode Etik soal Helikopter
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:28 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri Mulai Jalani Sidang Kode Etik soal Helikopter
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri persidangan pelanggaran kode etik yang akan dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Selasa (25/8/2020).
"(Sidang-red) dengan anggota Dewas terkait dugaan pelanggaran kode etik," ujar Firli kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dia tidak banyak berkomentar saat terkait persidangan tersebut. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK."Saya tidak mau komentar biar nanti Dewas yang menilai," tuturnya.(Baca juga: Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri )
Sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait penggunaan moda transportasi mewah berupa helikopter dengan jenis helimousine. Tindakan ini dianggap mencoreng kredibilitas kelembagaan dan semakin menciptakan situasi skeptisisme publik terhadap kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya, KPK melalui Pelaksana Tigas Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya sangat siap menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik."Tentu siapa pun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik, baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin 24 Agustus 2020.(Baca juga: Musisi Antusias Tampil dalam Konser Drive-In Pertama di Indonesia )
"(Sidang-red) dengan anggota Dewas terkait dugaan pelanggaran kode etik," ujar Firli kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dia tidak banyak berkomentar saat terkait persidangan tersebut. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK."Saya tidak mau komentar biar nanti Dewas yang menilai," tuturnya.(Baca juga: Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri )
Sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait penggunaan moda transportasi mewah berupa helikopter dengan jenis helimousine. Tindakan ini dianggap mencoreng kredibilitas kelembagaan dan semakin menciptakan situasi skeptisisme publik terhadap kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya, KPK melalui Pelaksana Tigas Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya sangat siap menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik."Tentu siapa pun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik, baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin 24 Agustus 2020.(Baca juga: Musisi Antusias Tampil dalam Konser Drive-In Pertama di Indonesia )
Lihat Juga :