KPK dan Pimpinan KPK

Minggu, 11 Agustus 2024 - 09:36 WIB
loading...
A A A
Karena yang utama diperlukan KPK adalah sosok pimpinan yang memiliki sifat percaya diri tetapi dewasa baik dalam pikiran dan Tindakan serta saing menenggang rasa dalam keseharian relasi sosial sesame pimpinan dan juga terhadap karyawan. Untuk mewujudkan sikap dan pribadi pimpinan KPK tersebut sangat diutamakan psiko-tes di awal seleksi calon pimpinan KPK dan juga karyawan bagian penyelidikan dan penyidikan sekalipun berasal dari penugasan instansi kepolisian.

Begitupula dalam hal tugas penuntutan ada baiknya jika Instansi Kejaksaan/Kejaksaan Agung menunjuk jaksa-jaksa terpilih dengan integritas, akuntabiltias dan profesionalisme yang memadai untuk dialihtugaskan di KPK karena baik buruknya proses penuntutan terpulang pada instansi asalnya.

Sejak awal pembahsan RUU KPK pada Tahun 2000, pemerintah dan Komisi II DPR Ketika itu sepakat bahwa KPK harus memiliki pimpinan oleh mereka yang telah berpengalaman dalam tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta digabung bersama calon pimpinan berasal dari akademisi.

Adapun suara-suara/reaksi Masyarakat bahwa calon pimpinan KPK tidak harus dari unsur kepolisian adalah sikap naif karena telah mengeneralisasi pandangan negatif terhadap unsur kepolisian.

Sebab point of entry lahir dan berhasilnya perkara-perkara pidana khususnya korupsi dari profesinonalisme teknis penyelidikan bukan penuntutan atau karena laporan pengaduan masyarakat semata-mata; suatu kekeliruan tugas penyelidikan hanya mengandalkan adanya laporan pengaduan Masyarakat, karena tugas kepolisian tiga zaman, Belanda, jepang dan Republik Indonesia sejak dulu adalah penyelidikan oleh penyelidik kepolisian bukan karena semata laporan Masyarakat.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Harry Styles Mendadak...
Harry Styles Mendadak Batalkan Konser di Sao Paulo karena Masalah Kesehatan
H-3 Piala AFF 2026,...
H-3 Piala AFF 2026, Kapan Daftar Pemain Timnas Indonesia Diumumkan?
Berita Terkini
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved