KPK dan Pimpinan KPK

Minggu, 11 Agustus 2024 - 09:36 WIB
loading...
KPK dan Pimpinan KPK
Romli Atmasasmita. Foto/SINDOnews
A A A
Romli Atmasasmita

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan organisasi biasa penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi; bukan tempat berleha-leha dan menebar pencitraan juga bukan transisi mencari jabatan bergengsi pasca berhenti dari KPK serta bukan wadah penampung pengangguran; melainkan KPK didirikan dengan filosofi, visi dan misi yang mulia yaitu membantu negri meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan membebaskannya dari korupsi yang telah ditasbihkan sebagai kejahatan luar biasa(extra-ordinary crimes).

KPK tempat yang mulia untuk berkorban demi bangsa dan negara yang sedemikian luas dan dihuni 270 juta jiwa manusia serta dikenal kesuburan alam dan lingkungannya. KPK tidak hanya tunggangan politik dan berpihak pada kepentingan apapun kecuali demi untuk bagimu negeri Indonesia.

KPK merupakan organisasi yang memerlukan sosok pimpinan dan karyawan pejuang yang gigih dan ulet tidak mudah putus asa apalagi bersikap pengecut menghadapi intervensi kekuasaan dari manapun datangnya; sosok pimpinan dan karjawan yang tidak tergoyahkan oleh konflik kepentingan dan uang serta lebih mengedepankan sikap “safety-player” daripada bersikap.

Apalagi KPK selama kurang lebih 21 (duapuluh satu) Tahun lamanya berkiprah membantu kejaksaan dan kepolisian memberantas kejahatan korupsi telah didukung anggaran negara yang lebih dari cukup dibandingkan jabatan pegawai negeri pada umumnya sudah sepantasnya dan sepatutnya menunjukkan semangat dan kinerja lebih dari penyelenggara negara pada umumnya.

Pimpinan KPK berdasarkan UU telah diberikan mandat kewenangan yang luas lebih daripada kejaksaan dan kepoilisian tidak boleh lagi selalu menyampaikan keluhan dan masalah melainkan Tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK dalam kewenangan luas diberikan UU dipastikan di dalam menjalankannya dibatasi UU dan norma-norma kesusilaan, kepatutan dan kepantasan bersikap dalam menghadapi pelaku korupsi yang juga sosok manusia bukan hewan.

KPK sebagai Lembaga penegak hukum seharusnya menjadi counter-partner kejaksaan dan kepolisian tidak sebaliknya menjadi competitor; begitupula sebaliknya, kejaksaan dan kepolisian karena ketiganya merupakan sosok Lembaga penjaga Marwah RI sebagai Negara Hukum bukan Negara Kekuasaan apalagi menjadi pesuruh kekuasaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved