3 Fakta Komjen Pol Tomsi Tohir, Plt Sekjen Kemendagri yang Pernah Jadi Kapolda di 2 Tempat Berbeda

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:31 WIB
loading...
3 Fakta Komjen Pol Tomsi...
Komjen Pol Tomsi Tohir perwira tinggi (Pati) Polri yang kini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemendagri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komjen Pol Tomsi Tohir merupakan salah seorang perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Saat ini, dia mendapat penugasan di luar struktur organisasi Polri, tepatnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sejak 29 Juni 2022, Tomsi Tohir dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri). Pada April 2024 lalu, dia dilantik menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Langkat

Lantas, seperti apa sebenarnya sosok Komjen Tomsi Tohir ini? Simak sederet faktanya berikut untuk mengenalnya lebih jauh.

Fakta-fakta Komjen Pol Tomsi Tohir

1. Jenderal Bintang 3 Polri

Saat ini, ada sekitar 17 nama jenderal polisi bintang tiga (Komjen Pol) yang aktif bertugas. Masing-masing di antaranya mendapat tugas di dalam atau luar struktur organisasi Polri.

Tomsi Tohir menjadi salah satu Komjen Polisi yang mendapat penugasan di luar struktur. Sejak 2022, ia ditugaskan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved