Parpol Lokal Papua Bisa Menjawab Persoalan Biaya Politik yang Mahal
loading...
A
A
A
(Baca: Syarat Jalur Independen Perlu Diperlonggar untuk Mengurangi Calon Tunggal)
Keistimewaan Aceh itu ada empat hal, yakni penyelenggaraan kehidupan beragam, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam menetapkan kebijakan daerah. Titi merujuk pada putusan MK tahun 2007 itu bahwa parpol lokal bukan suatu keistimewaan.
Hal serupa harusnya berlaku pada keberadaan parpol lokal. Maka, menurutnya, pembentukan parpol di Papua dan daerah lain dimungkinkan. Keberadaan parpol lokal juga bisa menjadi solusi praktek politik berbiaya tinggi.
Titi menyatakan selama ini pintu untuk mendapatkan tiket pilkada itu bisa sampai tiga, yakni pengurus tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan dewan pimpinan pusat (DPP). “Parpol lokal akan memperkuat politik gagasan berbasis pendekatan programatik,” pungkasnya.
Keistimewaan Aceh itu ada empat hal, yakni penyelenggaraan kehidupan beragam, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam menetapkan kebijakan daerah. Titi merujuk pada putusan MK tahun 2007 itu bahwa parpol lokal bukan suatu keistimewaan.
Hal serupa harusnya berlaku pada keberadaan parpol lokal. Maka, menurutnya, pembentukan parpol di Papua dan daerah lain dimungkinkan. Keberadaan parpol lokal juga bisa menjadi solusi praktek politik berbiaya tinggi.
Titi menyatakan selama ini pintu untuk mendapatkan tiket pilkada itu bisa sampai tiga, yakni pengurus tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan dewan pimpinan pusat (DPP). “Parpol lokal akan memperkuat politik gagasan berbasis pendekatan programatik,” pungkasnya.
(muh)