Usut Dugaan Korupsi di PT ASDP, KPK Panggil Komisaris Susi Meyrista Tarigan

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 14:14 WIB
loading...
Usut Dugaan Korupsi...
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisaris PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Susi Meyrista Tarigan (SMT). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisaris PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Susi Meyrista Tarigan (SMT). Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022.

"Hari ini Jumat (9/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: KPK: Potensi Kerugian Negara Rp1,27 Triliun di Kasus ASDP

Tessa menjelaskan pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum menyebutkan materi apa yang akan didalami dari keterangan SMT itu.

Perlu diketahui, terkait kasus tersebut KPK telah memeriksa Kepala SBU Marine and Offshore Migas PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Budi Prakoso pada Kamis (8/8/2024).

Budi didalami penyidik soal harga kapal milik PT Jembatan Nusantara yang diakuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

“Konfirmasi penyidik saksi hadir. Penyidik mendalami terkait dengan harga kapal,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2024).

Sekadar informasi, KPK menemukan potensi kerugian negara senilai Rp1,27 triliun akibat praktik korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022.

"ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2024).

KPK mengatakan bahwa nilai kontrak dalam proyek kerja sama tersebut mencapai Rp1,3 triliun. Untuk memudahkan penyidikan yang dilakukan sejak 12 Juli 2024, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 887 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 1 orang dari pihak swasta berinisial A. Sementara 3 orang lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, Saudara MYH, dan saudara IP,” ujarnya.

Baca juga: KPK Cekal 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP

Tessa menjelaskan, larangan tersebut berlaku selama enam bulan. Ia menegaskan, tindakan larangan tersebut untuk kelancaran proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved