KPK Cekal 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:30 WIB
loading...
KPK Cekal 4 Orang Terkait...
Jubir KPK Tessa Mahardika mengatakan, pihaknya mencegah 4 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di PT ASDP Ferry Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi di PT ASDP Ferry Indonesia. Saat ini KPK telah mencegah 4 orang untuk bepergian ke luar negeri.

“Terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada PT ASDP Indonesia Persero, terhitung sejak 12 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (18/7/2024).

Untuk mengusut dugaan korupsi tersebut, KPK juga telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang, tiga di antaranya pihak internal PT ASDP.

Baca juga: Breaking News, KPK Geledah Kantor Diskominfo Kota Semarang

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 887 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 1 orang dari pihak swasta berinisial A. Sementara 3 orang lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, Saudara MYH, dan saudara IP,” ujarnya.

Tessa menjelaskan larangan tersebut berlaku selama enam bulan. Tessa menegaskan, tindakan larangan tersebut untuk kelancaran proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut. “Tindakan larangan tersebut, karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan,” jelasnya.

Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, Ini Daftar Nama-namanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
Rekomendasi
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved