Ketua KPU Angkat Bicara soal Isu Jokowi Cawe-cawe di Pilkada 2024
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 08:55 WIB
loading...
A
A
A
Pria yang akrab disapa Afif ini menegaskan, jika KPU tidak menjalankan tahapan pemilu ini melenceng dari aturan, pasti akan disoal di lapangan atau dilaporkan. Dia bahkan selalu mengintruksikan agar jajaran KPU selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Seluruh jajaran kami ingatkan termasuk tadi kalau ada putusan tentang praperadilan ya kami ikuti," sambungnya.
Baca juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?
Dia menambahkan, selama tahapan pilkada ini, pihaknya akan bekerja secara transparan, agar publik bisa melakukan pengawasan secara langsung. “Jadi intinya enggak usah khawatir semuanya bisa dilihat dipantau langsung, dan kami dalam proses penerima pendaftaran, rekapitulasi, segala hal yang dilakukan rekapitulasi live streaming," katanya.
Namun bila publik tetap menaruh rasa curiga atau tidak puas, menurut Afif, masyarakat bisa melayangkan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Jadi seluruh jalur ketidakpuasan sudah ada, sehingga tidak usah khawatir kalau KPU dianggap yang tidak profesional tidak menerima seseorang mendaftar," pungkasnya.
"Seluruh jajaran kami ingatkan termasuk tadi kalau ada putusan tentang praperadilan ya kami ikuti," sambungnya.
Baca juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?
Dia menambahkan, selama tahapan pilkada ini, pihaknya akan bekerja secara transparan, agar publik bisa melakukan pengawasan secara langsung. “Jadi intinya enggak usah khawatir semuanya bisa dilihat dipantau langsung, dan kami dalam proses penerima pendaftaran, rekapitulasi, segala hal yang dilakukan rekapitulasi live streaming," katanya.
Namun bila publik tetap menaruh rasa curiga atau tidak puas, menurut Afif, masyarakat bisa melayangkan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Jadi seluruh jalur ketidakpuasan sudah ada, sehingga tidak usah khawatir kalau KPU dianggap yang tidak profesional tidak menerima seseorang mendaftar," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :