Irjen Pol (Purn) Hamidin Aji Amin, Praktisi Terorisme yang Hobi Menulis dan Melukis
loading...
A
A
A
Menghasilkan sebuah karya berupa tulisan apalagi buku akan menjadi jejak sejarah. Dengan menulis seseorang dapat dikenal oleh masyarakat dan dikenang dalam sejarah keumatan manusia. Dan sejatinya kehidupan mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi dapat menjadi cerita yang asyik untuk ditulis. Menulis adalah ungkapan jiwa, sarana mengekspresikan diri, dan menuangkan kegelisahan. Menulis juga tak harus baku, disesuaikan saja dengan kemampuan dan karakteristik kita.
Dalam sosiologi, ada istilah habitus, yakni cara orang memandang dan merespons dunia sosial yang mereka tinggali, melalui kebiasaan, keterampilan, dan watak pribadi mereka. Orang-orang dengan latar belakang budaya yang sama (kelas sosial, agama, dan kebangsaan, kelompok etnis, pendidikan, dan profesi) berbagi kebiasaan sebagai cara budaya kelompok dan sejarah pribadi membentuk pikiran seseorang; akibatnya, kebiasaan seseorang mempengaruhi dan membentuk tindakan sosial orang tersebut.
Menggunakan istilah filsuf Perancis, Pierre Boudiue, habitus adalah nilai-nilai sosial yang dihayati seseorang, terbentuk melalui pergulatan hidup yang panjang, lalu secara laten membentuk watak, ciri, dan perilaku orang tersebut. Habitus begitu kuat tertanam sehingga secara refleks akan mengarahkan bagaimana seseorang bersikap dan memandang permasalahan.
Sepertinya, habitus inilah yang menjelma di diri dan perilaku Hamidin Aji Amin, baik sebagai anggota polisi (meski sudah purnawirawan) maupun sebagai praktisi penanganan terorisme sekaligus sebagai seseorang yang senang menulis. Lewat buku yang ditulisnya ini, Hamidin memberi gambaran tentang bagaimana seorang mesti berkiprah, setelah tidak lagi menekuni profesinya (sebagai polisi). Apa yang mesti dilakukan?
Sejauh mana mentalitas dan sentuhan seorang yang dulunya pernah menjadi polisi tetap bisa menjaga mentalitasnya ketika ia bergerak di ruang-ruang baru. Intinya, bagaimana laku yang bertumpu pada kedisiplinan dan insting sebagai aparat penegak hukum tetap dipertahankan ketika melibatkan diri dalam perbincangan publik.
Dalam sosiologi, ada istilah habitus, yakni cara orang memandang dan merespons dunia sosial yang mereka tinggali, melalui kebiasaan, keterampilan, dan watak pribadi mereka. Orang-orang dengan latar belakang budaya yang sama (kelas sosial, agama, dan kebangsaan, kelompok etnis, pendidikan, dan profesi) berbagi kebiasaan sebagai cara budaya kelompok dan sejarah pribadi membentuk pikiran seseorang; akibatnya, kebiasaan seseorang mempengaruhi dan membentuk tindakan sosial orang tersebut.
Menggunakan istilah filsuf Perancis, Pierre Boudiue, habitus adalah nilai-nilai sosial yang dihayati seseorang, terbentuk melalui pergulatan hidup yang panjang, lalu secara laten membentuk watak, ciri, dan perilaku orang tersebut. Habitus begitu kuat tertanam sehingga secara refleks akan mengarahkan bagaimana seseorang bersikap dan memandang permasalahan.
Sepertinya, habitus inilah yang menjelma di diri dan perilaku Hamidin Aji Amin, baik sebagai anggota polisi (meski sudah purnawirawan) maupun sebagai praktisi penanganan terorisme sekaligus sebagai seseorang yang senang menulis. Lewat buku yang ditulisnya ini, Hamidin memberi gambaran tentang bagaimana seorang mesti berkiprah, setelah tidak lagi menekuni profesinya (sebagai polisi). Apa yang mesti dilakukan?
Sejauh mana mentalitas dan sentuhan seorang yang dulunya pernah menjadi polisi tetap bisa menjaga mentalitasnya ketika ia bergerak di ruang-ruang baru. Intinya, bagaimana laku yang bertumpu pada kedisiplinan dan insting sebagai aparat penegak hukum tetap dipertahankan ketika melibatkan diri dalam perbincangan publik.
Lihat Juga :