Pemerintah Punya Sumber Daya Cukup Berantas Judi Online
Rabu, 07 Agustus 2024 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Satgas Judi Online dalam melakukan tugasnya memiliki delapan susunan keanggotaan. Satgas dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dengan anggota dari lintas kementerian, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, OJK, PPATK, dan BSSN.
Alfons berpendapat, organisasi yang terlibat dalam Satgas Judi Online tidak hanya memiliki sumber daya manusia, tapi juga teknologi yang mumpuni. "Kepolisian, PPATK, OJK, dan lembaga terkait lainnya sudah memiliki sumber daya akses dan teknologi yang memadai untuk menghadapi serangan judi online. Asalkan semuanya dijalankan dengan serius sepenuh hati," ujar Alfons.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan pembatasan akses jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratis. Alfons menilai, kebijakan itu tidak bakal efektif menekan aktivitas judi online.
Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut
Dampaknya hanya akan sementara. "Mungkin dipikirkan juga untuk memblokir server penyedia layanan judi online. Kemenkominfo kan sudah memblokir akses internet ke Filipina dan Kamboja. Kelihatannya hal ini kan cukup efektif," pungkasnya.
Alfons berpendapat, organisasi yang terlibat dalam Satgas Judi Online tidak hanya memiliki sumber daya manusia, tapi juga teknologi yang mumpuni. "Kepolisian, PPATK, OJK, dan lembaga terkait lainnya sudah memiliki sumber daya akses dan teknologi yang memadai untuk menghadapi serangan judi online. Asalkan semuanya dijalankan dengan serius sepenuh hati," ujar Alfons.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan pembatasan akses jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratis. Alfons menilai, kebijakan itu tidak bakal efektif menekan aktivitas judi online.
Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut
Dampaknya hanya akan sementara. "Mungkin dipikirkan juga untuk memblokir server penyedia layanan judi online. Kemenkominfo kan sudah memblokir akses internet ke Filipina dan Kamboja. Kelihatannya hal ini kan cukup efektif," pungkasnya.
Lihat Juga :