Pemerintah Punya Sumber Daya Cukup Berantas Judi Online
Rabu, 07 Agustus 2024 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, sudah ada 6.000 rekening terkait judi online atau judol yang sudah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi.
Dalam konferensi pers SNLIK Tahun 2024 yang digelar pada Jumat (2/8/2024), Frederica mengatakan, bahwa pemblokiran rekening yang berjumlah ribuan tersebut sebagai langkah pembatasan ruang gerak aktivitas judi online. Diterangkan juga olehnya, semua itu dilakukan untuk memberantas kegiatan judi online di Indonesia.
"Kami telah menutup sekitar 6.000-an rekening yang kemudian menjadi tempat melakukan transaksi baik penampungan maupun beneficial owner (judi online),” ungkap Friderica.
Dalam konferensi pers SNLIK Tahun 2024 yang digelar pada Jumat (2/8/2024), Frederica mengatakan, bahwa pemblokiran rekening yang berjumlah ribuan tersebut sebagai langkah pembatasan ruang gerak aktivitas judi online. Diterangkan juga olehnya, semua itu dilakukan untuk memberantas kegiatan judi online di Indonesia.
"Kami telah menutup sekitar 6.000-an rekening yang kemudian menjadi tempat melakukan transaksi baik penampungan maupun beneficial owner (judi online),” ungkap Friderica.
(rca)
Lihat Juga :