2020, Bantuan Pangan Naik Menjadi Rp1,8 Juta/Keluarga

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 16:10 WIB
2020, Bantuan Pangan Naik Menjadi Rp1,8 Juta/Keluarga
2020, Bantuan Pangan Naik Menjadi Rp1,8 Juta/Keluarga
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berusaha memberikan perlindungan bagi 40% lapisan masyarakat terbawah, sejak dari dalam kandungan hingga lanjut usia. Agar perlindungan sosial itu efektif dan efisien, pemerintah terus memperbaiki target sasaran, meningkatkan sinergi antar-program, dan melakukan evaluasi agar kebijakan berbasis bukti.

”Pada tahun 2020, pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan di depan rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat, (16/8/2019).

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako. Dengan kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam.

”Jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,80 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun,” kata Jokowi.

Selain dari bantuan yang ditujukan pada keluarga tak mampu, pemerintah juga hadir untuk melanjutkan program-program yang mendukung usaha ultra mikro dan UMKM. Semua ini didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan, dapat tersentuh langsung oleh program pemerintah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4871 seconds (0.1#10.140)