Banding, Jaksa KPK Tetap Minta SYL Divonis 12 Tahun Penjara

Selasa, 06 Agustus 2024 - 17:28 WIB
loading...
Banding, Jaksa KPK Tetap...
KPK menyerahkan memori banding atas putusan terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyerahkan memori banding atas putusan terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam memori bandingnya, KPK meminta SYL tetap divonis sebagaimana tuntutan yang dilayangkan Jaksa KPK.

"Kami tetap yakin, untuk pembebanan uang pengganti yang dinikmati Terdakwa Syahrul Yasin Limpo tetap senilai Rp44,2 miliar dan USD30.000 sangat layak dijatuhkan termasuk menjalani pidana badan selama 12 tahun sebagaimana tuntutan Tim Jaksa," kata Jaksa KPK Muhammad Hadi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/8/2024).

Untuk diketahui, Majelis Hakim memvonis eks Menteri Pertanian itu dengan hukuman yang lebih rendah dari yang dituntut Jaksa KPK, yakni 10 tahun penjara, uang pengganti Rp14.147.144.786 dan USD30.000. Hadi menjelaskan, pihaknya tetap dengan tuntutannya lantaran SYL berbelit-belit yang tidak berterus terang selama persidangan.



SYL, menurut Hadi, enggan mengakui perbuatannya hingga melemparkan kesalahannya kepada anak buahnya.
Hadi menambahkan, putusan berat bagi Terdakwa Koruptor merupakan salah satu cara memberikan efek jera bagi yang bersangkutan.

Tidak hanya itu, hukuman yang berat juga diharapkan menjadi perhatian agar orang lain enggan melakukan tindak pidana korupsi.

"Karenanya kami meminta dan berharap Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan memutus secara objektif dengan secara utuh membaca dan menganalisis fakta hukum sebagaimana diuraikan Tim Jaksa dalam surat tuntutannya," katanya.

Baca juga: KPK Serahkan Memori Banding SYL Dkk, Soroti Besaran Uang Pengganti
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved