KPK Perpanjang Penahanan Muhaimin Syarif terkait Kasus Suap Eks Gubernur Malut
Selasa, 06 Agustus 2024 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
“Pemberian uang oleh tersangka Muhaimin Syarif alias UCU kepada Abdul Ghani Kasuba berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Muhaimin Syarif juga diduga memberikan suap untuk memuluskan izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: KPK Tangkap Muhaimin Syarif Tersangka Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara di Banten
Selain itu, Asep menjelaskan Muhaimin Syarif juga memiliki motif untuk memuluskan urusan pengusulan penetapan wilayah izin usaha tambang (WIUP) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Muhaimin Syarif juga diduga memberikan suap untuk memuluskan izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: KPK Tangkap Muhaimin Syarif Tersangka Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara di Banten
Selain itu, Asep menjelaskan Muhaimin Syarif juga memiliki motif untuk memuluskan urusan pengusulan penetapan wilayah izin usaha tambang (WIUP) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
(kri)
Lihat Juga :