Cak Imin Dilaporkan ke Mahkamah Dewan, MKD DPR: Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan
Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Pasal ini menyatakan bahwa dalam hal Pelaksana SPD dalam lingkup Kementerian Negara/Lembaga mengikuti kegiatan atau menghadiri acara yang mensyaratkan mengikutsertakan istri atau suami, dapat didampingi oleh istri atau suami sebagai Pihak Lain.
"Berdasarkan peraturan tersebut, tindakan Cak Imin yang mengajak istrinya dalam Timwas Haji DPR adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dalam menindak laporan itu, Nazaruddin berkata, MKD DPR berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta memastikan bahwa semua tindakan pejabat publik sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Jadi meskipun DPR RI saat ini sedang dalam masa reses di mana harusnya aktivitas anggota difokuskan ke dapil, kasus ini menyangkut Pimpinan DPR RI dan perlu untuk diluruskan. Maka dari itu MKD turun tangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," tandas Nazaruddin.
Sekadar informasi, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR RI. Cak Imin diduga membawa istrinya, Rustini Murtadho ke dalam rombongan tim pengawas (Timwas) Haji 2024.
"Berdasarkan peraturan tersebut, tindakan Cak Imin yang mengajak istrinya dalam Timwas Haji DPR adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dalam menindak laporan itu, Nazaruddin berkata, MKD DPR berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta memastikan bahwa semua tindakan pejabat publik sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Jadi meskipun DPR RI saat ini sedang dalam masa reses di mana harusnya aktivitas anggota difokuskan ke dapil, kasus ini menyangkut Pimpinan DPR RI dan perlu untuk diluruskan. Maka dari itu MKD turun tangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," tandas Nazaruddin.
Sekadar informasi, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR RI. Cak Imin diduga membawa istrinya, Rustini Murtadho ke dalam rombongan tim pengawas (Timwas) Haji 2024.
Lihat Juga :