Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR, PKB: Belum Tentu Laporannya Ditindaklanjuti
Selasa, 06 Agustus 2024 - 10:27 WIB
loading...
Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini laporan terhadap Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak akan ditindaklanjuti MKD DPR. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini laporan terhadap Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak akan ditindaklanjuti MKD DPR. Dia menilai pelapor tak memahami regulasi.
"Ketika orang misalkan melaporkan itu apa yang mesti dilaporkan, nanti MKD akan mengkaji, belum tentu bisa dilanjutkan laporannya," ujar Cucun, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Pansus Bentukan PBNU Undang Gus Choi Besok, Dalami Pengambilalihan PKB dari Gus Dur
Menurut dia, keberangkatan Cak Imin dan istrinya ke Tanah Suci sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan. Mereka berangkat dengan mengantongi visa sebagaimana mestinya.
"Visa kan visa haji. Tidak ada visa orang Makkah itu nggak mengenal visa apa-apa, visa haji hanya satu nama," katanya.
"Ketika orang misalkan melaporkan itu apa yang mesti dilaporkan, nanti MKD akan mengkaji, belum tentu bisa dilanjutkan laporannya," ujar Cucun, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Pansus Bentukan PBNU Undang Gus Choi Besok, Dalami Pengambilalihan PKB dari Gus Dur
Menurut dia, keberangkatan Cak Imin dan istrinya ke Tanah Suci sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan. Mereka berangkat dengan mengantongi visa sebagaimana mestinya.
"Visa kan visa haji. Tidak ada visa orang Makkah itu nggak mengenal visa apa-apa, visa haji hanya satu nama," katanya.
Lihat Juga :