Dihadirkan di Ruang Sidang, Kakak Gazalba Saleh Jadi Saksi Tanpa Sumpah
Senin, 05 Agustus 2024 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
"Saya kakak kandungnya, Yang Mulia," jawab Edy lagi.
"Kalau kakak kandung, saudara bisa mengundurkan diri sebagai saksi atau bisa memberikan keterangan sebagai saksi tetapi tanpa disumpah, terserah," ungkap Hakim Fahzal.
"Sesuai dengan surat saya kemarin Yang Mulia, saya mengundurkan diri," timpal Edy.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian mempertanyakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pengunduran diri Edy sebagai saksi. JPU pun mengaku keberatan dan meminta Edy menjadi saksi tanpa sumpah.
"Mohon izin Yang Mulia, menurut kami karena keterangan saksi ini penting, kami mengusulkan untuk dapat didengarkan keterangannya," kata JPU.
"Di luar sumpah?" tanya Hakim Fahzal memastikan.
"Kalau kakak kandung, saudara bisa mengundurkan diri sebagai saksi atau bisa memberikan keterangan sebagai saksi tetapi tanpa disumpah, terserah," ungkap Hakim Fahzal.
"Sesuai dengan surat saya kemarin Yang Mulia, saya mengundurkan diri," timpal Edy.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian mempertanyakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pengunduran diri Edy sebagai saksi. JPU pun mengaku keberatan dan meminta Edy menjadi saksi tanpa sumpah.
"Mohon izin Yang Mulia, menurut kami karena keterangan saksi ini penting, kami mengusulkan untuk dapat didengarkan keterangannya," kata JPU.
"Di luar sumpah?" tanya Hakim Fahzal memastikan.
Lihat Juga :