DPR Bakal Panggil Jaksa Agung Soal Dugaan Berkas-Berkas Penting Hilang

Selasa, 25 Agustus 2020 - 01:13 WIB
loading...
DPR Bakal Panggil Jaksa Agung Soal Dugaan Berkas-Berkas Penting Hilang
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco bakal memanggil Jaksa Agung soal dugaan berkas-berkas penting yang hilang akibat musibah kebakaran yang terjadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR berencana melakukan pendalaman dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai kebakaran Gedung Kejagung pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Rencana pemanggilan untuk rapat bersama dalam rangka pendalaman kasus kebakaran tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

"Ada kemungkinan pihak Komisi III akan melakukan pendalamanan terhadap Kejaksaan Agung, terlebih ada rumor-rumor mengenai berkas-berkas penting yang hilang. Oleh karena itu, perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkas tersebut benar-benar hilang ataukah aman sehingga proses-proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung tidak terganggu," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa 19 Saksi)

Dasco mengaku sangat menyayangkan terjadinya musibah kebakaran di Gedung Kejagung yang merupakan objek vital. "Kami sayangkan bahwa Kejaksaan Agung (terbakar), apalagi gedung utama, itu adalah objek vital," katanya. (Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Kapuspenkum Klaim Data Perkara Korupsi 100% Aman)

Menurut politikus Partai Gerindra itu, seharusnya keselamatan gedung penting seperti itu dilengkapi dengan prasarana dan protokol keselamatan seperti alat pendeteksi dini kebakaran. "Kita sayangkan itu tidak berfungsi," tuturnya.

Kendati begitu, Dasco meminta publik untuk tidak berprasangka buruk, dan bersama-sama menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihak penegak hukum tentang asal muasal penyebab kebakaran. "Saya pikir kita tunggu saja penyelidikan dari aparat penegak hukum dan kita tunggu saja hasilnya sama-sama," katanya. abdul rochim
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)