Kontroversi Izin Tambang Ormas dan Energi sebagai Kekuatan Masa Depan
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 08:17 WIB
loading...
A
A
A
Indonesia yang merupakan penghasil batubara terbesar ketiga pada 2023, di tahun yang sama justru berhasil menurunkan emisi sektor energi sebanyak 3 juta ton. Data ini mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan dan penggunaan batubara di Indonesia untuk menghasilkan listrik, relatif sejalan dengan upaya pengendalian emisi karbon. Melihat fakta tersebut, rasanya kurang adil melarang Indonesia memanfaatkan kekayaan sumber daya energinya dengan dalih kerusakan lingkungan.
Namun ini bukan berarti pula merusak lingkungan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dibolehkan. Pada dasarnya setiap kegiatan ekstraktif bersifat merusak. Justru karena sifat merusaknya itulah ilmu pengetahuan dan teknologi terus dikembangkan untuk memitigasi dan menekan risiko-risiko yang mungkin terjadi selama proses hingga pasca aktivitas tambang.
Tetapi ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis layak diberikan kesempatan untuk mengelola pertambangan. Tentu kesempatan itu diberikan dengan harapan agar pengelolaan tambang yang selama ini dianggap buruk, bisa dilakukan lebih baik, sehingga Indonesia memiliki kemampuan dan sumber daya manusia SDM yang mumpuni. Ini berarti juga mendorong peningkatan penguasaan teknologi untuk memitigasi kerusakan lingkungan hidup dan sosial.
Ormas keagamaan juga diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial sektor pertambangan, yang selama ini kerap dikritik dan dipandang miring. Pertambangan diharapkan tidak lagi hanya dinikmati kelompok kecil elite tetapi mengabaikan masyarakat sekitar lokasi tambang seperti dirasakan Laskar Pelangi di Pulau Belitong. Sebaliknya, kehadiran ormas keagamaan mesti bisa mengantarkan hasil pertambangan, langsung kepada masyarakat lebih luas.
Namun ini bukan berarti pula merusak lingkungan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dibolehkan. Pada dasarnya setiap kegiatan ekstraktif bersifat merusak. Justru karena sifat merusaknya itulah ilmu pengetahuan dan teknologi terus dikembangkan untuk memitigasi dan menekan risiko-risiko yang mungkin terjadi selama proses hingga pasca aktivitas tambang.
Harapan terhadap Ormas Keagamaan
Prinsip yang sama pun berlaku pada ormas keagamaan. Beberapa kalangan mengkhawatirkan ormas melalui badan usaha yang dibentuk tidak memiliki kemampuan yang mumpuni dalam industri ekstraktif. Hal itu dapat dimaklumi lantaran ormas belum memulai aktivitas pertambangan. Kekhawatiran tersebut terbangun dalam alam pikiran melalui perspektif dan kepentingan masing-masing.Tetapi ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis layak diberikan kesempatan untuk mengelola pertambangan. Tentu kesempatan itu diberikan dengan harapan agar pengelolaan tambang yang selama ini dianggap buruk, bisa dilakukan lebih baik, sehingga Indonesia memiliki kemampuan dan sumber daya manusia SDM yang mumpuni. Ini berarti juga mendorong peningkatan penguasaan teknologi untuk memitigasi kerusakan lingkungan hidup dan sosial.
Ormas keagamaan juga diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial sektor pertambangan, yang selama ini kerap dikritik dan dipandang miring. Pertambangan diharapkan tidak lagi hanya dinikmati kelompok kecil elite tetapi mengabaikan masyarakat sekitar lokasi tambang seperti dirasakan Laskar Pelangi di Pulau Belitong. Sebaliknya, kehadiran ormas keagamaan mesti bisa mengantarkan hasil pertambangan, langsung kepada masyarakat lebih luas.
(abd)
Lihat Juga :