Kontroversi Izin Tambang Ormas dan Energi sebagai Kekuatan Masa Depan

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 08:17 WIB
loading...
A A A
Indonesia yang merupakan penghasil batubara terbesar ketiga pada 2023, di tahun yang sama justru berhasil menurunkan emisi sektor energi sebanyak 3 juta ton. Data ini mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan dan penggunaan batubara di Indonesia untuk menghasilkan listrik, relatif sejalan dengan upaya pengendalian emisi karbon. Melihat fakta tersebut, rasanya kurang adil melarang Indonesia memanfaatkan kekayaan sumber daya energinya dengan dalih kerusakan lingkungan.

Namun ini bukan berarti pula merusak lingkungan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dibolehkan. Pada dasarnya setiap kegiatan ekstraktif bersifat merusak. Justru karena sifat merusaknya itulah ilmu pengetahuan dan teknologi terus dikembangkan untuk memitigasi dan menekan risiko-risiko yang mungkin terjadi selama proses hingga pasca aktivitas tambang.

Harapan terhadap Ormas Keagamaan

Prinsip yang sama pun berlaku pada ormas keagamaan. Beberapa kalangan mengkhawatirkan ormas melalui badan usaha yang dibentuk tidak memiliki kemampuan yang mumpuni dalam industri ekstraktif. Hal itu dapat dimaklumi lantaran ormas belum memulai aktivitas pertambangan. Kekhawatiran tersebut terbangun dalam alam pikiran melalui perspektif dan kepentingan masing-masing.

Tetapi ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis layak diberikan kesempatan untuk mengelola pertambangan. Tentu kesempatan itu diberikan dengan harapan agar pengelolaan tambang yang selama ini dianggap buruk, bisa dilakukan lebih baik, sehingga Indonesia memiliki kemampuan dan sumber daya manusia SDM yang mumpuni. Ini berarti juga mendorong peningkatan penguasaan teknologi untuk memitigasi kerusakan lingkungan hidup dan sosial.

Ormas keagamaan juga diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial sektor pertambangan, yang selama ini kerap dikritik dan dipandang miring. Pertambangan diharapkan tidak lagi hanya dinikmati kelompok kecil elite tetapi mengabaikan masyarakat sekitar lokasi tambang seperti dirasakan Laskar Pelangi di Pulau Belitong. Sebaliknya, kehadiran ormas keagamaan mesti bisa mengantarkan hasil pertambangan, langsung kepada masyarakat lebih luas.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Rekomendasi
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Dominasi Bintang Liga...
Dominasi Bintang Liga Inggris di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved