Kontroversi Izin Tambang Ormas dan Energi sebagai Kekuatan Masa Depan

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 08:17 WIB
loading...
A A A
Saat ini, usaha pertambangan masih didominasi asing, baik secara langsung maupun tak langsung, plus segelintir pengusaha lokal. Mereka menguasai jutaan hektar lahan melalui izin usaha pertambangan. Berkat mereka inilah pendapatan per kapita masyarakat Indonesia pada tahun 2023, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebesar Rp75 juta atau USD4.919,7, naik 2,8% dari 4.783,9 pada 2022. Tetapi seperti kita ketahui, pendapatan per kapita tersebut adalah rata-rata dari PDB terhadap jumlah penduduk yang tidak mencerminkan pemerataan pendapatan seluruh penduduk.

Dalam konteks inilah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 yang menjadi dasar kebijakan pemberian izin usaha pertambangan ormas keagamaan mendapatkan momentum. Sejarah dunia adalah sejarah energi. Penguasaan atas sumber-sumber energi telah menjadikan sebuah bangsa atau negara berdaya dan berjaya dalam pentas dunia. Karena itu, tidak bisa tidak, Indonesia dituntut mampu mengonversi kekayaan sumber daya energinya menjadi kekuatan pembangunan ekonomi masa depan untuk menghadapi tantangan ketersediaan pangan dunia. Sudah waktunya Indonesia mandiri dalam energi, sebagaimana angan-angan berdikari Soekarno. Tiba gilirannya masyarakat terlibat sebagai penyedia sekaligus konsumen energi, seperti cita-cita ekonomi kerakyatan Hatta.

Melawan Hegemoni Wacana Lingkungan

Dalam beberapa dekade terakhir, para ilmuwan menyimpulkan telah terjadi peningkatan suhu permukaan bumi yang dipicu rusaknya lapisan ozon di atmosfer akibat emisi karbon yang berlebih. Industri pertambangan minyak bumi dan batubara menjadi kambing hitam.

Hal ini lalu mendorong ”kesadaran global” untuk menyelamatkan bumi, yang berarti menyelamatkan kehidupan manusia, melalui pengembangan konsep dan gerakan yang dewasa ini disebut sebagai green economy. Konsep ini menekankan agar aktivitas pembangunan ekonomi di saat yang bersamaan harus berorientasi pada aspek kelestarian lingkungan hidup dan sosial.

Tetapi konsep ini seolah dipahami sebagai larangan untuk melakukan aktivitas pertambangan minyak bumi dan batubara karena dituding sebagai penyumbang emisi karbon terbesar. Padahal bagi negara seperti Indonesia, tambang batubara masih akan sangat membantu memenuhi kebutuhan energi untuk bisa keluar dari middle income trap.

Kalau memang demikian yang dimaksud, bagaimana tanggung jawab negara-negara maju yang dianggap telah melewati masa penggunaan energi fosil? Faktanya sampai hari ini negara-negara maju justru menjadi produsen emisi karbon terbesar di dunia. Menurut Tinjauan Statistik Energi Dunia 2024 yang dikeluarkan Institut Energi, China, Amerika Serikat, dan India adalah negara penyumbang emisi karbon terbesar pada 2023.

Angka tersebut sejalan dengan konsumsi batubara di tiga negara ini. Menurut estimasi International Energy Agency (IEA), sepanjang 2023 volume konsumsi batu bara global mencapai 8,5 miliar ton, meningkat 1,4% dibanding 2022. China menjadi negara konsumen terbesar yaitu 4,74 miliar ton, disusul India sekitar 1,26 miliar ton, dan AS sebanyak 360 juta ton.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved