Kontroversi Izin Tambang Ormas dan Energi sebagai Kekuatan Masa Depan
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 08:17 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, usaha pertambangan masih didominasi asing, baik secara langsung maupun tak langsung, plus segelintir pengusaha lokal. Mereka menguasai jutaan hektar lahan melalui izin usaha pertambangan. Berkat mereka inilah pendapatan per kapita masyarakat Indonesia pada tahun 2023, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebesar Rp75 juta atau USD4.919,7, naik 2,8% dari 4.783,9 pada 2022. Tetapi seperti kita ketahui, pendapatan per kapita tersebut adalah rata-rata dari PDB terhadap jumlah penduduk yang tidak mencerminkan pemerataan pendapatan seluruh penduduk.
Dalam konteks inilah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 yang menjadi dasar kebijakan pemberian izin usaha pertambangan ormas keagamaan mendapatkan momentum. Sejarah dunia adalah sejarah energi. Penguasaan atas sumber-sumber energi telah menjadikan sebuah bangsa atau negara berdaya dan berjaya dalam pentas dunia. Karena itu, tidak bisa tidak, Indonesia dituntut mampu mengonversi kekayaan sumber daya energinya menjadi kekuatan pembangunan ekonomi masa depan untuk menghadapi tantangan ketersediaan pangan dunia. Sudah waktunya Indonesia mandiri dalam energi, sebagaimana angan-angan berdikari Soekarno. Tiba gilirannya masyarakat terlibat sebagai penyedia sekaligus konsumen energi, seperti cita-cita ekonomi kerakyatan Hatta.
Hal ini lalu mendorong ”kesadaran global” untuk menyelamatkan bumi, yang berarti menyelamatkan kehidupan manusia, melalui pengembangan konsep dan gerakan yang dewasa ini disebut sebagai green economy. Konsep ini menekankan agar aktivitas pembangunan ekonomi di saat yang bersamaan harus berorientasi pada aspek kelestarian lingkungan hidup dan sosial.
Tetapi konsep ini seolah dipahami sebagai larangan untuk melakukan aktivitas pertambangan minyak bumi dan batubara karena dituding sebagai penyumbang emisi karbon terbesar. Padahal bagi negara seperti Indonesia, tambang batubara masih akan sangat membantu memenuhi kebutuhan energi untuk bisa keluar dari middle income trap.
Kalau memang demikian yang dimaksud, bagaimana tanggung jawab negara-negara maju yang dianggap telah melewati masa penggunaan energi fosil? Faktanya sampai hari ini negara-negara maju justru menjadi produsen emisi karbon terbesar di dunia. Menurut Tinjauan Statistik Energi Dunia 2024 yang dikeluarkan Institut Energi, China, Amerika Serikat, dan India adalah negara penyumbang emisi karbon terbesar pada 2023.
Angka tersebut sejalan dengan konsumsi batubara di tiga negara ini. Menurut estimasi International Energy Agency (IEA), sepanjang 2023 volume konsumsi batu bara global mencapai 8,5 miliar ton, meningkat 1,4% dibanding 2022. China menjadi negara konsumen terbesar yaitu 4,74 miliar ton, disusul India sekitar 1,26 miliar ton, dan AS sebanyak 360 juta ton.
Dalam konteks inilah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 yang menjadi dasar kebijakan pemberian izin usaha pertambangan ormas keagamaan mendapatkan momentum. Sejarah dunia adalah sejarah energi. Penguasaan atas sumber-sumber energi telah menjadikan sebuah bangsa atau negara berdaya dan berjaya dalam pentas dunia. Karena itu, tidak bisa tidak, Indonesia dituntut mampu mengonversi kekayaan sumber daya energinya menjadi kekuatan pembangunan ekonomi masa depan untuk menghadapi tantangan ketersediaan pangan dunia. Sudah waktunya Indonesia mandiri dalam energi, sebagaimana angan-angan berdikari Soekarno. Tiba gilirannya masyarakat terlibat sebagai penyedia sekaligus konsumen energi, seperti cita-cita ekonomi kerakyatan Hatta.
Melawan Hegemoni Wacana Lingkungan
Dalam beberapa dekade terakhir, para ilmuwan menyimpulkan telah terjadi peningkatan suhu permukaan bumi yang dipicu rusaknya lapisan ozon di atmosfer akibat emisi karbon yang berlebih. Industri pertambangan minyak bumi dan batubara menjadi kambing hitam.Hal ini lalu mendorong ”kesadaran global” untuk menyelamatkan bumi, yang berarti menyelamatkan kehidupan manusia, melalui pengembangan konsep dan gerakan yang dewasa ini disebut sebagai green economy. Konsep ini menekankan agar aktivitas pembangunan ekonomi di saat yang bersamaan harus berorientasi pada aspek kelestarian lingkungan hidup dan sosial.
Tetapi konsep ini seolah dipahami sebagai larangan untuk melakukan aktivitas pertambangan minyak bumi dan batubara karena dituding sebagai penyumbang emisi karbon terbesar. Padahal bagi negara seperti Indonesia, tambang batubara masih akan sangat membantu memenuhi kebutuhan energi untuk bisa keluar dari middle income trap.
Kalau memang demikian yang dimaksud, bagaimana tanggung jawab negara-negara maju yang dianggap telah melewati masa penggunaan energi fosil? Faktanya sampai hari ini negara-negara maju justru menjadi produsen emisi karbon terbesar di dunia. Menurut Tinjauan Statistik Energi Dunia 2024 yang dikeluarkan Institut Energi, China, Amerika Serikat, dan India adalah negara penyumbang emisi karbon terbesar pada 2023.
Angka tersebut sejalan dengan konsumsi batubara di tiga negara ini. Menurut estimasi International Energy Agency (IEA), sepanjang 2023 volume konsumsi batu bara global mencapai 8,5 miliar ton, meningkat 1,4% dibanding 2022. China menjadi negara konsumen terbesar yaitu 4,74 miliar ton, disusul India sekitar 1,26 miliar ton, dan AS sebanyak 360 juta ton.
Lihat Juga :