KPU Berencana Gelar 3 Kali Debat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian debat diutamakan diselenggarakan di provinsi atau kabupaten kota masing-masing," sambungnya.
Namun bila ada hal-hal yang tidak dimungkinkan, pelaksanaan debat bisa dilakukan di luar daerah tempat pasang calon bertarung. Hal tersebut tentunya perlu dikomunikasikan dengan KPU setempat.
"(Jika) Memang ada problem-problem, misalnya infrastruktur ataupun kebutuhan-kebutuhan lain yang relatif tidak seragam, ada kendala-kendala yang muncul di daerah," katanya.
"Tetapi diutamakan agar penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon diupayakan untuk diselenggarakan di masing-masing provinsi ataupun kabupaten kota tempat pilkada itu dilaksanakan," sambungnya.
Dia menjelaskan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak ini akan berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Kemudian masa tenang akan berlangsung dari 24-26 November 2024.
Namun bila ada hal-hal yang tidak dimungkinkan, pelaksanaan debat bisa dilakukan di luar daerah tempat pasang calon bertarung. Hal tersebut tentunya perlu dikomunikasikan dengan KPU setempat.
"(Jika) Memang ada problem-problem, misalnya infrastruktur ataupun kebutuhan-kebutuhan lain yang relatif tidak seragam, ada kendala-kendala yang muncul di daerah," katanya.
"Tetapi diutamakan agar penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon diupayakan untuk diselenggarakan di masing-masing provinsi ataupun kabupaten kota tempat pilkada itu dilaksanakan," sambungnya.
Dia menjelaskan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak ini akan berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Kemudian masa tenang akan berlangsung dari 24-26 November 2024.
(rca)
Lihat Juga :