Dukungan MUI ke Kominfo Dinilai Bentuk Kepercayaan untuk Berantas Judi Online

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:50 WIB
loading...
Dukungan MUI ke Kominfo...
Ketua MUI, KH Anwar Iskandar mendukung penuh upaya pemberantasan judol yang dilakukan Kominfo dan Satgas Judi Online. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dukungan terus mengalir kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) dan Satgas Pemberantasan Judi Online dalam upaya pemberantasan judi online (judol). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar mendukung penuh upaya pemberantasan judol yang dilakukan Kominfo dan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

Hal ini dikatakan Ketua MUI KH Anwar Iskandar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Kamis 25 Juli 2024.

"Kami dari Majelis Ulama Indonesia bersama ormas-ormas Islam yang jumlahnya lebih dari 87 di Indonesia bersepakat dan akan mendukung penuh Bapak Menteri kita ini (Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi) untuk membulatkan tekad menyelamatkan bangsa ini dari judi online," ujar KH Anwar Iskandar.

Baca juga: Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?

Dukungan MUI tersebut mendapat apresiasi dari Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI). Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi menegaskan, dukungan para alim ulama terhadap pemberantasan judol adalah bentuk kepercayaan atas kinerja Kominfo dan Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Kami sepakat dan patuh kepada Alim Ulama . Bahwa pemberantasan penyakit masyarakat itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah dan ormas keagamaan," ucap Irfaan, Selasa (30/7/2024).

"Dukungan MUI tersebut mencerminkan bahwa mereka percaya terhadap satgas judi online yang telah mengurangi dan menutup akses terhadap judol," tambahnya.

Irfaan menyatakan, agamawan memiliki peran penting dalam mencegah masyarakat Indonesia jatuh terjerat dalam labirin judol. Apalagi para alim ulama tersebut punya jutaan masyarakat dan santri yang harus dijaga dengan baik.

"Para ulama punya jutaan santri dan masyarakat. Perintah pimpinan MUI yang memiliki kepengurusan hingga tingkat Kecamatan akan sangat efektif dalam pencegahan judi online," terangnya.

Irfaan menegaskan, judi dari sisi manapun adalah haram dan itu ada dalam Al-Qur'an dan hadis. Maka dari itu, umat Muslim khususnya diwajibkan menghindari judol.

Selain itu, Irfaan mengapresiasi hasil kerja satgas yang telah bekerja beberapa bulan terakhir. Kemenkominfo dan Satgas pemberantasan judol berhasil menutup akses sebanyak 2,6 juta situs judi online.

"Termasuk angin segar di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 6.056 rekening bank yang berhubungan dengan judol. Tentu ini kabar yang menggembirakan. Semoga ke depannya satgas judol semakin"ganas" mencabut judol hingga ke akar-akarnya," katanya.

Di sisi lain, Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi dukungan dari MUI. Menurutnya, dukungan MUI dapat memperkuat semangat aparatur pemerintahan, khususnya Satgas pemberantasan judi online, untuk terus bekerja keras menyelamatkan bangsa dari dampak buruk judi online.

Budi Arie mengatakan, judi online sebagai bentuk penipuan atau scam terbesar terhadap rakyat Indonesia. Dengan menawarkan janji-janji palsu seperti bisa mendapatkan uang Rp1 miliar hanya dengan modal bermain judi Rp50 ribu.

"Karena itulah judi online adalah penipuan terhadap rakyat. Kita harus menyelamatkan rakyat, bangsa ini, dan negara ini dari dampak destruktif judi online," ungkap Menkominfo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved