Pemerintah Mulai Koordinasikan Formasi Kebutuhan ASN 2019

Selasa, 30 Juli 2019 - 14:15 WIB
Pemerintah Mulai Koordinasikan...
Pemerintah Mulai Koordinasikan Formasi Kebutuhan ASN 2019
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai mengkoordinasikan formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, tahun ini pemerintah berencana merekrut 175 ribu ASN yang terdiri atas 100 ribu CPNS dan 75 ribu PPPK.

"Hasil rakor ini nanti akan disusun jumlahnya (formasi kebutuhannya). Sedang dibahas dalam dua hari ini, karena menyangkut timeline, anggaran," kata Syafruddin di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Dia mengatakan, bahwa dalam penyusunan kebutuhan perlu disinkronkan dengan beberapa hal. Salah satunya untuk pemerintah daerah (pemda) yang harus disesuaikan dengan anggaran pendapatan dan belanda daerah (APBD).

"ini kan masalah uang. ini bottom up, tidak top down. Keputusannya itu ditarik dari bawah, semua harus bersuara dulu. Kepala daerah terutama, karena ini kan kalau guru, penggajiannya dari APBD," jelasnya.

Mantan Wakapolri ini mengungkapkan, rapat tersebut juga nantinya yang menentukan waktu rekrutmen ASN. Pasalnya, masih ada daerah yang belum mengusulkan formasi kebutuhan. Namun dia memastikan rekrutmen tetap dilakukan tahun ini.

"Tahun ini. Enggak boleh lewat dari tahun ini. Karena memang sudah ada di RPJM-nya tahun ini," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, rekrutmen ini juga untuk mengisi PNS-PNS yang telah pensiun. "Guru saja ada 52.000 orang yang pensiun. Jadi tadi dipersiapkan 200.000-an seluruh ASN yang akan pensiun tahun ini," katanya.

Syafrddin menambahkan, tenga pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas untuk rekrutmen tahun ini. Sementara untuk tenaga administrasi dipastikan tidak akan direkrut tahun ini.

"Dokter puskesmas kita ini, baru 75%. Puskesmas kita itu kekurangan dokter. CPNS tetap itu tenaga teknis profesional, antara lain guru, tenaga kesehatan, tenaga yang ditempatkan di kementerian/lembaga juga harus teknis profesional," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)